Kamis, 30 Apr 2026

Dinas Perikanan Sergai Gelar Sosialisasi SOP Penerbitan Rekomendasi BBM Bersubsidi Bagi Nelayan

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Boby Selasa, 11 Apr 2023 14:11
Suasana sosialisasi SOP rekomendasi BBM di Dusun II Desa Sentang
 Istimewa

Suasana sosialisasi SOP rekomendasi BBM di Dusun II Desa Sentang

Nelayan merupakan salah satu profil profesi yang mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi bagi para nelayan Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di kecamatan Teluk Mengkudu di Dusun II, Desa Sentang, Senin (10/4/2023).

Pada sosialisasi tersebut Kepala Dinas (Kadis) Perikanan DR Claudia Namora Siregar, SKM, MKes mengungkapkan bahwa sosialisai tersebut sudah dilakukan di beberapa kecamatan. Selain itu ia juga mengungkapkan syarat-syarat untuk penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi para nelayan.

Di kesempatan yang sama Kadis Perikanan juga menyampaikan, bahwa tidak ada terjadi kelangkaan BBM seperti yang dikabarkan di beberapa media, yang sebenarnya terjadi adalah SPBU, SPBN dan SPBUN baru bisa melayani pembelian BBM bagi nelayan jika sudah memiliki rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Badan Hilir Minyak dan Gas bumi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2019 tentang penerbitan rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu.

"Sosialisasi ini sudah kita lakukan di beberapa kecamatan yang warganya ada yang berprofesi sebagai Nelayan seperti Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kecamatan Tanjung Beringin dan Kecamatan Bandar Khalifah. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada para Nelayan yang akan membutuhkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk para Nelayan. Ada pun syarat yang harus dipenuhi oleh para Nelayan yaitu, Pas Kecil yang diterbitkan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), kemudian surat permohonan asli dari para Nelayan yang ditujukan kepada Dinas Perikanan Sergai, yang memuat nama pemohon dengan disertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian data Kapal atau Perahu yang meliputi daya mesin, lama jam oprasional, kemudian jumlah trip perbulannya. Setelah itu nama SPBU, SPBN dan SPBUN yang ditunjuk untuk pembelian BBM bersubsidi tersebut, setelah itu foto copy Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta bukti pencatatan kapal, jika sudah lengkap maka serahkan ke Dinas Perikanan agar segera kami proses", ungkap Claudia.
"Selama ini jika ada isu atau pemberitaan terkait kelangkaan BBM sehingga nelayan tidak bisa melaut itu tidak benar, kenyataanya ialah SPBU, SPBN dan SPBUN tidak dapat melayani pembelian BBM jika para Nelayan tidak memiliki rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan, sementara itu untuk membuat rekomendasi tersebut Nelayan harus memiliki Pas Kecil sesuai syarat di dalam peraturan, sedangkan banyak para nelayan yang belum memiliki Pas Kecil tersebut, sehingga demi menolong para nelayan kami pun mencoba melakukan koordinasi dengan Pertamina dan hasilnya jika nelayan yang belum memiliki Pas Kecil tetap bisa diterbitkan rekomendasi BBM selama ada surat dari kepala desa yang menerangkan domisili yang bersangkutan, ukuran panjang kapal dan daya mesin kapalnya tersebut, meskipun begitu kami berharap para nelayan yang berada di Sergai agar segera mengurus Pas Kecil agar saat perpanjangan rekomendasi sudah ada Pas Kecilnya," papar Claudia.

"Yang perlu diketahui masa berlaku rekomendasi tersebut hanya selama 30 hari dan jika masa berlaku habis maka Nelayan dapat memperpanjangnya kembali dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan begitu bisa meminimalisir ketidaktepatan dalam penggunaan rekomendasi tersebut," tambahnya.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️