Ridwan Panjaitan mendadak menjadi pergunjingan di masyarakat, khususnya keluarga besar jajaran pemprovsu dan para wartawan. Sebelumnya dia hanya dikenal masyarakat sebagai asisten pribadi Gatot Pujonugroho, Plt. Gubernur Sumut, sekarang hampir semua warga yakin bahwa Ridwan merupakan salah satu aktor dalam pencurian uang negara di Biro Umum Pemprovsu tahun 2011. Sekedar mengingatkan bahwa kasus ini sudah memasuki masa persidangan dan menetapkan 5 tersangka, yang salah satunya adalah Aminuddin, kala itu selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Umum Setda Pemprovsu.
Aminuddin inilah yang membuka fakta baru di persidangannya dan menyebutkan nama Ridwan sebagai salah satu orang yang terlibat dalam korupsi tersebut. Setelah dilakukan 2 kali pemanggilan, Ridwan tidak juga merespon panggilan penyidik Tipikor Polda, maka pada hari Rabu, 23 Januari 2013, sore, yang bersangkutan dijemput dari kantor Gubsu, jalan Diponegoro Medan. Kemudian diperiksa hingga hampir subuh untuk kemudian dipersilahkan pulang ke rumahnya.
Ketika dipertanyakan mengenai status hukum Ridwan Panjaitan, via handphone, Kamis (24/1/2013), Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan "Besok (Jumat, 25 Januari 2013) akan dilakukan gelar perkara dulu menentukan statusnya,"
"Hingga dinihari tadi penyidik masih melontar sebanyak 30 pertanyaan sebagai pemeriksaan pendahuluan. Senin pekan depan kemungkinan kita akan periksa dia (RP) lagi," kata Sadono.
Sadono juga membenarkan bahwa seorang lainnya yang turut diperiksa kemarin adalah Kabag Rumah Tangga, Ferry Tanjung, yang juga merupakan anggota lingkaran satu Gatot.
"Ya, dia (FT) sebagai saksi juga. Kan saya bilang kemarin dua orang, karena ada fakta di sidang, maka kita periksa lagi. Karena bisa berbeda hasil pemeriksaan di (BAP) polisi dengan apa yang muncul di sidang" jawabnya saat dikonfirmasi kebenaran pemeriksaan Kabag Rumah Tangga Provsu tersebut.
Pada Jumat 25/1, penyidik Tipikor juga sudah mengagendakan pemeriksaan kembali Aminuddin, kemungkinan hal ini berkaitan dengan hasil BAP Ridwan yang diperiksa sebagai saksi.
Saat dipertanyakan mengenai jadwal pemanggilan sejumlah nama pejabat lainnya yang sering dikaitkan dengan korupsi tersebut seperti Rahmatsyah (mantan Plt Sekda), Asrin Naim (Asisten IV Pemprovsu), Harianto Butarbutar (Kabag Perbendaharaan Biro Umum) dan Rajali, S.Sos (mantan Kabiro Umum/saat ini Kadis Pendapatan Pemprovsu), Sadono menyebutkan belum menjadwalkannya. (samson)