Labura (Utama News.com) - Rony Afrizal, ketua PWI Labuhanbatu Raya, sangat menyesalkan terjadinya pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan media online di kantor Bupati Labura. “Kalau pun pejabat itu tidak suka atau merasa risih dengan kehadiaran wartawan atas pemberitaan yang dilakukannya, silakan dong dibantah , kan ada hak bantah , sesuai dengan Undang–undang Pers No.40 Tahun 1999,” ujarnya pada media ini, Kamis (24/9).
Rony juga meminta dan mendorong AKBP Teguh Yuswardhie Kapolres Labuhanbatu, agar secepatnya memproses kasus pengeroyokan dan penganiayaan itu. “Sebab semua masyarakat sama di mata hukum,” imbuh Roni.
Hal senada juga disampaikan Tahan Munthe anggota DPRD Labura dari fraksi PKB. Pihaknya sangat menyesalkan sikap arogansi seorang pemimpin, yang diduga sebagai “pemicu” terjadinya pengeroyokan dan penganiayaan wartawan.
“Seharusnya , beliau (Bupati) tidak membiarkan ajudannya dan satpol PP serta pejabat lainnya melakukan penganiayaan tersebut. Sebab perbuatan Ini adalah cermin buruk bagi seorang pemimpin di hadapan masyarakat, apa bila seorang pemimpin membiarkan pengeroyokan pada wartawan”, sebut Tahan.
Diberitakan sebelumnya, terjadinya kasus pengancaman yang berujung dengan perlakuan penganiayaan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di saat adanya kegiatan agenda rapat SKPD bersama H Kharuddin Syah SE (Bupati), untuk membahas pembagian kupon Idul Adha yang akan dibagikan kepada Masyarakat, pada 21 September lalu.