Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara telah melakukan penggerebekan praktek aborsi di sebuah klinik bersalin yang berada di Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (9/5/2016).
Informasi yang dihimpun di Mapoldasu, petugas melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi ada praktik aborsi di klinik tersebut.
Petugas yang mendatangi lokasi mendapati seorang dokter sedang melangsungkan aborsi. Selanjutnya, petugas pun langsung mengamankan mereka.
Seorang perempuan muda mengaku mahasiswi yang melakukan aborsi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.
"Dokternya sudah diamankan polisi dan sudah dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara ibu yang melakukan aborsi dibawa ke RS Bhayangkara," ujar salah satu petugas di lokasi.
Sementara pantauan di lokasi, usai mengamankan dokter dan seorang perempuan yang melakukan aborsi, petugas juga turut mengamankan barang berupa peralatan kesehatan yang ada di klinik tersebut dan dibawa ke Mapoldasu untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi membenarkan informasi mengenai penggerebekan klinik tersebut.
"Benar, masih dilakukan pemeriksaan. Yang melakukan aborsi sudah dibawa ke RS Bhayangkara," ujarnya.