Medan (utamanews.com) – Sepasang kekasih,EL (22) dan FR (23), keduanya warga Medan, betul-betul manusia yang tidak bermoral. Mereka berpacaran, melakukan hubungan badan, hingga si perempuan hamil. Bukannya melanjut ke jenjang pernikahan, keduanya malah sepakat membunuh janin buah hubungan mereka dengan cara aborsi.
Informasi yang diperoleh utamanews dari Kapolsek Medan Area, Kompol Teuku Rizal Moelana, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan warga atas jenazah janin bayi dalam plastik biru di areal perladangan di Jalan Pelajar, Medan Kota.
Hasil penyelidikan, pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga dalam plastik biru tersebut adalah seorang wanita berinisial EL (22). Bergerak cepat, pada Senin (11/1/2016), petugas Polsek Medan Area yang dibantu Tim K9 Polresta Medan menangkap EL di kediamannya.
“Setelah dilakukan pengembangan, petugas langsung mencokok pacar EL berinisial FR (23),” ungkap Kapolsek Medan Area.
Dijelaskannya, EL dan FR merupakan rekan kerja di salah satu perusahaan swasta. Kemudian, keduanya berpacaran dan melakukan hubungan suami istri hingga EL hamil. Saat kandungan berumur tujuh bulan, EL yang malu akibat perbuatannya memutuskan untuk melakukan aborsi.
“Mereka mencari cara aborsi dengan obat melalui internet," ujar Rizal.
EL memesan obat aborsi via online menggunakan uang yang diberikan FR. Obat itu dikirim via Pos.
"Mereka beli online yang dikirim via pos," katanya.
Polsek Medan Area masih melakukan pengembangan atas kasus ini guna mendalami apakah ada keterkaitan dengan orang lain yang membantu proses aborsi. Saat ini EL dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan ditempatkan di ruang tahanan yang sakit. (rls)