Selasa, 30 Apr 2024 09:18
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Darwin Marpaung: Brimob di eks PT Sri Perlak jangan ancam mau bakar mesjid

LABUHANBATU UTARA (utamanews.com)

Kamis, 01 Jan 2015 19:24

Warga penggarap lahan eks PT Sri Perlak di desa Sukarame Kualuh Hulu Labura sewaktu bertemu dengan wartawan bernama Bahrum Tjg dan ditemani 3 orang temannya yakni Nurhayati Sgn (52 tahun), Asri (62 tahun), Saiful (45 Tahun) pada Wartawan (31/12), mengatakan, “Pada Kamis 31 Desember, pukul 9:00 WIB, kami sedang asyik berbincang bincang di serambi gubuk kami, tiba tiba dari arah belakang kami terdengar suara seperti orang membabat rumput namun kami tidak menghiraukan nya.

“Entah mengapa tiba-tiba seseorang yang kami kenal ia adalah sebagai Asisten di PT Perkebunan Sri Perlak menebang pohon pisang yang ditanam anggota kami yang kebetulan persis dekat gubuk kami, dengan mengayunkan parangnya kearah pohon pisang itu. Saya pun bertanya pada Asisten tersebut mengapa Bapak tebang pohon pisang itu Pak?”

“Kenapa rupanya?” jawab Asisten itu, urai Bahrum menirukan bahasa Asisten

“Bangunan Mesjid dan gubuk ini pun akan saya bakar,” katanya lagi dengan nada emosi dan marah. Mendengar perkataan seperti itu saya pun tersentak.”Jangan lah begitu pak kata saya, tapi kalau bapak mau membakarnya juga bakar saja terang saya padanya,” ujar Bahrum.

Ditambahkan Saiful yang berada disamping Bahrum waktu itu, Asisten itu datang dengan beberapa anggota karyawan lainnya. Tak hanya itu mereka juga dikawal oleh beberapa anggota Brimob. “Namun saya tidak tau anggota Brimob itu dari kesatuan mana. Yakinnya kami bahwa itu adalah anggota Brimob dari segi kustum dan baju kaos yang dipakai mereka serta membawa senjata laras panjang. Ketika itu saya juga mendengar dari arah belakang kami ada suara ramai mengatakan Bakar bakar saja,“ kata mereka terang Saiful menjelaskan pada wartawan. 

Untuk mengantisipasi agar suasana tidak memanas saya pun mendatangi mereka, anehnya anggota Brimob itu malah ikut bersorak mangatakan bakar bakar maksudnya untuk membakar Banguan Mesjid dan gubuk kami.

Saya pun berkata pada mereka, “Janganlah begitu Pak.”

Lantas dijawab Brimob itu, “Bapak Bahrum itu pun kalau datang kemari akan saya tembak katanya dengan nada keras dan lantang.” 

Setelah Brimob itu mengatakan seperti itu saya pu meninggal kan tempat mereka.

Dalam situasi yang memanas, terang Bahrum, mereka meninggalkan tempat kejadian dan mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu guna mendapatkan perlindungan pengamanan agar Mesjid itu jangan sampai sempat dibakar oleh anggota Brimob dan Karyawan PT Seri Perlak.

“Sesampainya di Mapolsek saya bertemu dengan Bapak Ipda Ginting lalu saya mengatakan kepada beliau bahwa Mesjid yang kami bangun di lahan PT seri Perlak akan dibakar oleh Anggota Brimob dan karyawannya,” kata Bahrum.

Ginting mengatakan kepada saya,” Siapa yang menyuruh bapak disitu?”

“Saya disitu karena disuruh oleh H. Ramli,” kata saya

Ginting kemudian mengatakan, ”Kalau benar H. Ramli menyuruh Bapak untuk menjaga Mesjid mana suratnya.” 

Kata Ginting lagi, “Jika Bapak sudah mendapat suratnya baru bapak datang ke MUI, sehabis itu baru bapak datang kemari untuk membuat pengaduannya, kata Pak Ginting.”

Mendapat pengrahan seperti itu Bahrum cs pun pulang dan meninggalkan Mapolsek dan kembali ke gubuk yang berada di lahan PT Seri Perlak.

Warga yang berada diareal Perkebuanan PT Seri perlak adalah warga penggarap lahan tersebut disebabkan PT Seri Perlak tidak memperpajang Izin HGUnya yang sudah mati sudah bertahun tahun. Dengan modal rasa tanah itu milik negara dan yang tidak bertuan para warga pun berduyun duyun untuk menggarap lahan tersebut dengan harapan bisa mendapatkan lahan tersebut.

Pada waktu yang lalu mereka sudah digusur oleh pihak perusahaan namun sebagian mereka masih tetap bertahan di lahan tersebut guna untuk menjaga bangunan mesjid yang mereka bangun. Mereka merasa takut kalau Bangunan mesjid itu akan dirobohkan oleh pihak perusahaan.

Sampai saat ini warga sangat berharap kepada pemerintah setempat agar sesegera mungkin menyelesaikan persoalan lahan tersebut apakah lahan itu bisa mereka miliki sebatas untuk lahan perumahan atau sebaliknya.

Darwin Marpaung, Anggota Pusat Lembaga Bantuan Hukum Badan Pengawasan Hukum Republik Indonesia (LBH BPH-RI) sewaktu diminta komentarnya mengatakan,” Sebaiknya anggota Brimob jangan mudah terprovokasi dengan apa yang terjadi antara warga dengan yang lainnya apa lagi mengucapkan kata kata kekerasan sebab anggota Polri harus menjunjung tinggi UUD 45 dan Perkapri No 14 Tahun 2011 Tentang kode etik Propesional Polri,” ujar Darwin.

Darwin juga menambahkan sebaiknya pemerintah harus menyikapi hal ini dengan serius agar tidak sempat ada korban jiwa. Dan menyebabkan masalah ini akan lebih parah lagi. (Aldiva Mrp)
T#g:laburaopini
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️