Jumat, 24 Apr 2026

DPRD Sumut Akan Evaluasi Status Tanah di Desa Mekar Jaya Langkat

MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 31 Jan 2017 08:20
<i>Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Sumut membahas sengketa lahan di Desa Mekar Jaya, Langkat (30/1)</i>
 Yugo

Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Sumut membahas sengketa lahan di Desa Mekar Jaya, Langkat (30/1)

Berkaitan dengan silang sengkarut lahan Desa Mekar Jaya dengan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Komisi A DPRD Sumut meminta agar pihak yang terkait untuk menahan diri. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut F.L. Fernando Simanjuntak, usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi A, Senin (30/01/2017). 

"PT LNK dan PTPN II harus menghadirkan kondisi yang baik di tengah masyarakat. Mereka juga harus menjaga kearifan lokal dengan baik. Bukan berarti masyarakat tidak taat aturan tetapi tidak seperti yang dilakukan sekarang itu main keras," katanya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak PT LNK melakukan okupasi lahan yang diklaim milik petani Desa Mekar Jaya. Saat itu, beberapa orang petani mengalami luka karena terlibat bentrok dengan aparat keamanan. 

Sekarang para petani sudah kehilangan mata pencahariannya. Lantaran, tanaman di lahan mereka sudah digusur. 
Fernando meminta agar aparat kemanan juga tidak banyak terlibat di sengketa lahan itu. 

"Kalau bisa tentara dan polisi jangan terlalu banyak di situ untuk mengamankan hal-hal yang itu aja. Masa masyarakat kecil harus digituin. Saya pikir itu tidak etis," katanya. 

Soal status tanah, pihaknya juga akan melakukan analisis terlebih dahulu. Karena antara petani dan perusahaan sama-sama mengklaim memiliki alas hak. 

"Kalau memang ada sertifikat yang dikeluarkan BPN, itu harus ditarik, karena itu harus dikaji ulang," katanya. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Komisi A juga mempertanyakan kenapa tanah itu bisa dikelola PT LNK. Apakah karena memang PTPN II sudah tidak sanggup lagi untuk mengelolanya? 

"Apa kepentingan PT LNK, dan apakah PTPN II tidak mampu lagi mengelola lahan itu sehingga harus diserahkan kepada PT LNK," katanya. 

DPRD Sumut meminta agar masyarakat bisa dibiarkan untuk mencari nafkah di atas lahan itu. Karena mereka juga butuh hidup. Butuh makan dan butuh untuk menyekolahkan anak anak. 

iklan peninggi badan
"Tidak bisa karena diklaim oleh PTPN2 ataupun LNK mereka menghilangkan hajat hidup orang banyak," pungkasnya. (MN)

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️