Jumat, 26 Apr 2024 01:56
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Massa buruh tuntut pencairan Jaminan Hari Tua dari Jamsostek

DELI SERDANG (utamanews.com)

Selasa, 17 Des 2013 05:33

(utamanews.com/Herda)
Demo di Jamsostek Tanjung Morawa, (16/12)
Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai elemen seperti SBSI 92 Sergai, Federasi Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Nikeuba – SBSI) wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Medan melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Jamsostek Tanjung Morawa, senin (16/12/13) untuk menuntut pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), massa kuatir dana tersebut tidak jelas pada BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 .

Koordinator aksi Bambang Hermanto didampingi puluhan pengurus dalam orasinya mengungkapkan rasa kuatir akan perpindahan pelayanan Kesehatan yang akan dikelola oleh BPJS Kesehatan pada 1 januari 2014 mendatang. Buruh dalam aksinya merasa ragu, pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan tidak akan lebih baik dari pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang dikelola Jamsostek selama ini.

"Kami datang kesini (PT. Jamsostek) Tanjung Morawa adalah untuk menuntut hak kami yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan kami menolak adanya BPJS", ujar ketua SBSI 92 Sergai, Roni Ramadhani saat diwawancarai.

Sejumlah massa buruh tampak merangsek ke ruang counter pelayanan kesehatan, sembari mengeluarkan Kartu Peserta Jamsostek, meminta untuk dilakukan pembayaran JHT saat itu juga.

Ratusan aparat Polres Deli Serdang yang dipimpin Kompol Bambang Yudho Martono yang turun langsung mengamankan situasi tampak berjaga-jaga dan menghimbau massa buruh untuk tidak berlaku anarkis dalam menyampaikan tuntutan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jamsostek (Persero) Sumbagut Drs. Pengarapen Sinulingga MM didampingi Kepala Cabang Tanjung Morawa Krista Nurhayati Siagian, Kepala Pemasaran Sanco Manullang, Kepala Pelayanan Suci Rahmad, Kepala Keuangan Romi Enriko, Kepala Umum dan SDM Sirus Gultom yang langsung menerima unjuk rasa buruh mengungkapkan, dana JHT Jamsostek akan tetap aman dan utuh pada saat pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan tanggal 1 Januari 2014.

“Insya Allah, Dana JHT dipastikan aman pada saat pelaksanaan BPJS,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan selepas aksi unjuk rasa, Sinulingga menambahkan, hingga saat ini, tata cara pengambilan JHT yang berlaku adalah adalah mencapai umur 55 tahun atau meninggal dunia, atau cacat total tetap, Mengalami PHK setelah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun dengan masa tunggu 1 bulan, pergi keluar negeri tidak kembali lagi, atau menjadi PNS/POLRI/ABRI.

Adapun syarat pengambilan adalah Kartu peserta Jamsostek (KPJ) asli, Kartu Identitas diri KTP/SIM (fotokopi), Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial, Surat pernyataan belum bekerja di atas materai secukupnya, Kartu Keluarga (KK).

“Diluar dari ketentuan tersebut hingga saat ini belum dapat diproses, karena belum ada peraturan pengganti” ujarnya. Diungkapkan Kakanwil, terkait tuntutan buruh yang meminta pembayaran JHT diluar prosedur yang berlaku saat ini, pihaknya berjanji akan segera diteruskan kepada pihak yang berwenang. Selepas melakukan aksi, ribuan buruh yang sempat bertahan sekitar 6 jam akhirnya membubarkan diri dengan dikawal oleh aparat kepolisian. (utm/hrd)
T#g:BuruhJamsostektua
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Kamis, 25 Apr 2024 17:45

    Ratusan Buruh PT Samawood Demo Tolak PHK

    Ratusan massa buruh PT Samawood di Jalan Sei Belumai Hilir, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang menggelar aksi unjukrasa didepan Pabrik. Kamis 25/4/2024 siang sekita


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️