129 Kader Posyandu di Tebing Tinggi Masuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Sulaiman
Rabu, 02 Okt 2024 15:52
Istimewa
Rakor di Bappeda Tebingtinggi.
Pemko Tebingtinggi memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Kader Posyandu Tebingtinggi. Mereka telah resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi.
Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Walikota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi didampingi Plt Sekda, H Kamlan Mursyid, Kepala Bappeda, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Arif Affan, Rabu (2/10/2024), saat acara Rakor di Bappeda Tebingtinggi.
Penjabat Wali Kota Moetaqqien menyampaikan, ini adalah wujud nyata Pemko Tebingtinggi, untuk mendukung Program Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya, ketika terjadi resiko social, baik itu kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan dapat terus melanjutkan kehidupannya, ujar Penjabat Wali Kota Tebingtinggi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Arif Affan menyampaikan, bahwa masyarakat pekerja mandiri juga dapat mengikuti program ini.
"Program jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), dapat diikuti dengan iuran mulai dari Rp.16.800 per orang per bulan," ungkap Arif Affan.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan klaim simbolis santunan, yaitu kepada ahli waris dari almarhum Agus Rajali (Non ASN Dinas Lingkungan Hidup) Rp. 43.843.690, almarhum Sugito (Marbot Masjid Amaliyah) Rp. 42.000.000, dan almarhum Irwansyah Lubis (Non ASN Petugas pelayanan setda Tebingtinggi) Rp.52.280.630.