Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Pertanian sudah membagikan bantuan Alsintan (Alat mesin Pertanian) kepada para petani dan bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.
"Untuk tahun ini, bantuan Alsintan yang kita terima dari Kementan RI ada sebanyak 20 unit hand traktor dan 28 unit Cultivator. Bantuan tersebut juga sudah kita serahkan kepada para kelompok tani yang ada di Kabupaten Sergai," kata Kadis Pertanian Sergai Dedy Iskandar SP, MM di kantornya, Jumat (15/10/2021).
Disampaikan Dedy, bahwa bantuan tersebut diserahkan, setelah kelompok tani itu membuat proposal dan mengajukannya ke Dinas Pertanian. Proposal tersebut juga harus di ketahui oleh Kepala UPTD dan Penyuluh yang ada di daerah setempat.
Lebih lanjut, terkait bantuan tersebut, Dedy juga menegaskan, bahwa bantuan berupa Alsintan yang diperuntukkan bagi para kelompok tani tersebut tidak ada dipungut biaya alias gratis.
Oleh karenanya, Dedy meminta kepada kelompok tani agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan dari Dinas Pertanian dan meminta sejumlah uang dengan alasan bisa meloloskan bantuan tersebut.
"Bantuan ini semuanya gratis. Apabila ada pengutipan di lapangan silahkan datang ke kantor Dinas Pertanian," terang Dedy.
Kadis juga menghimbau kepada para petani untuk tidak cepat percaya kepada oknum oknum yang mengatasnamakan dari Dinas Pertanian maupun orang Dinas Pertanian sendiri, baik itu Staf maupun penyuluh yang mengaku bisa mengurus bantuan tersebut.
"Sebab, penyerahan bantuan tersebut sudah ada prosedur dan mekanismenya sebelum para kelompok tani menerima bantuan tersebut", ujar Kadis.