Dalam upaya mendukung Program Strategis Nasional yakni pengembangan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dihadiri oleh dr. Susanti Dewayani, Sp.A selaku Plt. Wali Kota Pematangsiantar dan Rombongan, hadir langsung untuk memberikan uang ganti rugi secara simbolis dalam pembangunan jalan tol kepada Masyarakat Kota Pematangsiantar di Pondok Bagelen, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi Selasa (21/6/2022).
Pembayaran ganti rugi tidak dengan uang tunai, melainkan dalam bentuk buku tabungan. Masing-masing KK mendapatkan buku tabungan, nilai ganti rugi yang dibayarkan sudah tertera dalam buku tabungan tersebut.
Tahapan ini merupakan bentuk Komitmen penuh Pemko Pematangsiantar yang memiliki prioritas pengembangan zona ekonomi dan perdagangan.
Plt. Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A menyampaikan, “Total bidang tanah adalah 24 bidang seluas 14.681 m2, dan bidang tanah tersebut terletak 17 bidang di Kelurahan Setianegara, 6 bidang di Kelurahan Gurilla, dan 1 bidang di Kelurahan Nagahuta.”
dr. Susanti Dewayani, Sp.A mengungkapkan kepada Perwakilan Kanwil BPN Sumut agar sinergi dan kolaborasi ini tetap terjalin, selain pembebasan lahan untuk jalan tol, Plt. Wali Kota Pematangsiantar juga meminta bantuan untuk percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Outer Ringroad Pematangsiantar, Zona Perekonomian dan Jasa.
dr. Susanti Dewayani, Sp.A berharap, bahwa Kota Pematangsiantar akan menjadi Kota Destinasi bukan Kota Transit, Ini merupakan wujud komitmen Pemko Pematangsiantar, dan kami mengapresiasi serta berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bapak/ibu yang telah berkontribusi dalam mensukseskan program-program pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Perwakilan Kanwil BPN Sumatera Utara, ibu Wirna selaku sekretaris panitia pelaksanaan tim pengadaan tanah untuk jalan tol menjelaskan, “Pembangunan jalan tol ini merupakan program strategis nasional yang sangat diharapkan oleh Pemerintah pusat secepat mungkin dapat diselesaikan. Sebab, jalan tol itu untuk kepentingan negara maupun masyarakat.”
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Pematangsiantar Ir. Sarwin, berharap sinergitas ini dapat lebih ditingkatkan, sehingga pembebasan lahan yang bertujuan untuk pengembangan dan pembangunan ini juga dapat meningkatkan pendapatan daerah Kota Pematangsiantar, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.
Turut hadir, dari Kanwil BPN Sumut Ibu Wirna, Kepala Kantah Pematangsiantar Bapak Ir, Sarwin, Kepala BPKAD Ibu Masni Siregar, Kabag Umum Bapak Arri Sembiring, Kabag Tapem Bapak Titonica Zendrato, Kabid Asset Bapak Alwi Lumban Gaol, Dirtek PT. Hutama Marga Waskita Bapak Joko Purwanto, Manager Lahan PT. Hutama Marga Waskita Bapak Hadi Santoso, Bapak Gondo Sinaga Humas Pembebasan Lahan PT. Hutama Karya, Perwakilan BNI Pematangsiantar, PTJT Bapak Junaidi Doloksaribu.