Jumat, 29 Mar 2024 11:33
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Aset negara di Labura dijual ke swasta tanpa diketahui Pemkab

LABUHANBATU UTARA (utamanews.com)

Oleh: Utama News

Sabtu, 20 Feb 2016 14:38

Kantor Kepala Desa Kampung Pajak Kecamatan Na. IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ternyata memang sudah beralih tangan ke perusahaan swasta. Kepastian ini diperoleh utamanews dari Humas perusahaan tersebut, PT. PKS PJLU. “Tanah kantor Desa Kampung Pajak telah ditukar gulingkan dengan pihak perusahan pada 07 September 2013 lalu,” ujar Humas PT. PKS PJLU, Kamis (18/2/2016)

Menurut Humas perusahaan tersebut, sebagai pihak pertama dalam Surat Perjanjian Tukar Guling itu adalah H. Bani Pasaribu dan sebagai pihak kedua adalah Warjo, atas nama masyarakat Desa. 

“Hal ini disaksikan oleh Ketua BPD, H. Waris dan Ketua LKMD, H. Hasnan Kholil Nasution serta selaku Tokoh Masyarakat,Drs. Sabar Maruli Tua. Dalam surat disebutkan hal ini disetujui oleh Kepala Desa dan berdasarkan hasil musyawarah tanggal 6 September 2013, tentang tukar guling Kantor Kepala Desa Kampung Pajak,” terang Humas.

Sebelumnya, mantan Kepala Desa Kampung Pajak Kec. Na IX - X Suwarjo, mengakui bahwa tanah Kantor Kepala Desa tersebut sudah diganti rugikan.”Tanya saja kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara, pihak DPRD sudah menyetujui penggantiRugian Tanah itu”, ucapnya.

Namun Kepala Dinas Pendapatan Pengeluaran Dan Pendapatan Daerah ( Dispenda) Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Kepala Bidang Aset, Elisman Purba sewaktu ditemui di ruangan nya mengatakan bahwa tanah Kantor Kepala Desa Kampung Pajak masih ada dalam Daftar Aset Pemkab Labura. Hal ini ditegaskannya seraya membuka berkas Daftar Aset Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Jika mau tahu yang lebih jelas, temui saja Camat Na IX-X,” ucap Purba.

Terkait hal ini, Sakti Sormin, yang menjabat sebagai Camat Na IX-X pada tahun 2013 mengaku bahwa tanah tanah Kantor Kepala Desa Kampung Pajak telah digantirugi oleh perusahaan. ”Pada waktu itu saya tolak karena itu tanah negara, namun Kepala Desa yang tahu ini semua,” tuturnya.

Terpisah, Suren Situmorang, SH Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan bahwa tanah Kantor Desa Kampung Pajak belum dijual dan saat ini masih aset Pemkab. "Jika mau lebih detailnya coba tanya pada BPMD", katanya melalui telepon.

Dari sejumlah keterangan ini dapat dipastikan bahwa tanah kantor desa Kampung Pajak Kecamatan Na.IX-X telah diganti rugi oleh perusahaan swasta, namun belum dihapus dari daftar aset barang milik negara di Pemkab Labuhanbatu Utara.

(Darwin Marpaung)



Baca juga: 
Tanah Kantor Kepala Desa Dijual, Urusan Administrasi Dialihkan Ke Warung Kopi

T#g:Korupsilabura
makeup remover
Berita Terkait
  • Rabu, 13 Mar 2024 16:53

    Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Pe


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️