Rabu, 20 Mei 2026

Babak baru korban penikaman preman jadi tersangka oleh Polsek Medan Baru, Sepakat berdamai di kantor Polisi

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Sabtu, 30 Okt 2021 06:30
Istimewa

Terkait adanya laporan pedagang yang menjadi korban dari preman dan menjadi tersangka di Pasar Pringgan, berakhir damai.

Perdamaian dilakukan kedua belah pihak setelah mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta dilakukan mediasi.

Mediasi dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko didampingi Waka Polrestabes AKBP Irsan Sinuhaji SIK, Wadir Krimum Polda Sumut, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting dan Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH.

Selain itu, dihadiri korban Budi Alan bersama rekannya dan istri dari Batya Sembiring beserta Keluarga.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak sekapat berdamai.

"Jadi pada malam hari ini, kami menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa kejadian pada tanggal 09 Agustus 2021di Pasar Pringgan wilayah Hukum Polsek Medan Baru, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan di sini", kata Kapolrestabes Medan, Jumat (29/10/2021).

Permasalahan tersebut, kata Kapolrestabes, kedua belah pihak tidak ingin panjang lagi.

"Saya harapkan berita berita yang sudah menyebar terkait dengan permasalahan di pasar tersebut dan kedua belah pihak pada malam hari ini, mereka datang ke Polrestabes Medan dan kita mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai", sebut Kapolrestabes Medan.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sementara itu, Budi Alan mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi atas pertikaian yang dialaminya.

"Di sini saya selaku korban bisa dibilang sudah mulai membaik dan kami berdua juga telah sepakat untuk berdamai, karena itu memang yang terbaik", ucap Budi Alan.

Sedangkan dari pihak keluarga Batya Sembiring mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi.

iklan peninggi badan
"Kami atas nama keluarga Batya Sembiring meminta maaf atas kejadian ini dan hari ini kita sepakat 
untuk berdamai dengan keluarga Budi Alan dan inilah yang terbaik untuk kita semua", kata Nimbangsa Bangun yang merupakan perwakilan keluarga dari Batya Sembiring.

Sebelumnya masyarakat mempertanyakan profesionalisme polisi karena kasus di atas. Dimana Seorang pedagang sayur bernama Budi Alan di Pasar Pringgan Medan Baru dibuat kaget bukan main setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seorang pria yang diketahui sebagai preman.

Padahal Budi Alan menjadi korban tikam yang dilakukan preman tersebut hingga nyaris menghilangkan nyawanya

Budi dianiaya dan ditikami oleh tiga orang pria di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8/2021) lalu.

"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata Budi kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).

Ia mengatakan, kejadian penikaman bermula saat dirinya hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan.  

Ketika itu, Budi yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi preman. 

"Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan," kata Budi.

Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later