Berkelakuan baik, 2 warga binaan Lapas Binjai terima remisi khusus Nyepi 2022
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Jumat, 04 Mar 2022 23:04
Istimewa
Warga binaan yang menerima remisi
Sebanyak dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Binjai, mendapat remisi khusus Nyepi 2022, Kamis (3/3) kemarin. Sementara untuk tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan remisi kepada 39 orang Warga Binaan yang ada di Lapas dan Rutan.
Salah seorang warga binaan berinisial W mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari. Dirinya pun mengaku bersyukur dan akan mengikuti pembinaan di Lapas Binjai dengan terus semangat dan lebih baik lagi.
"Kami bersyukur dapat remisi. Ini membuat niatan saya untuk memperbaiki diri semakin tinggi," ujar Warga Binaan yang mendapat remisi kepada Humas Lapas Binjai, yang diteruskan kepada awak media, Jumat (4/3).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Binjai, Maju Amintas Siburian, melalui Kasi Binadik, Dat Menda, menjelaskan bahwa kedua orang yang menerima remisi remisi khusus Nyepi 2022 merupakan warga binaan yang berkelakuan baik.