Petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, berhasil meringkus 4 orang (3 pria dan 1 wanita) komplotan pencurian Mobil, Kamis (24/3) siang, sekira Pukul 12.00 Wib.
Adapun para pelaku yang dimaksud masing masing adalah BP alias Barry (42) JTH alias Dayat (18) LH alias Kuluk, serta seorang perempuan berinisial JSD (37). Ketiganya berhasil diamankan di kediaman mereka yang beralamat di Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan ll Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, pencurian itu baru diketahui pada hari Selasa (22/3) sekira Pukul 09.30 Wib, dimana korban yang juga pelapor MA (31) warga Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan II Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, pulang ke rumah bersama istrinya dari Pasar Tavip Binjai, setelah selesai berjualan ikan.
Apes, setibanya korban beserta istrinya di rumah, ia dikejutkan karena mobil miliknya yaitu Daihatsu Terios, Nopol BK 1670 JG, warna Silver Metallic, sudah tidak ada lagi terparkir di tempat semula, yaitu di depan rumahnya.
Merasa dirugikan, korban pun selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Binjai Barat.
Usai menerima laporan, Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting bersama Kanit Reskrim Ipda Ferry Irmawan dan anggotanya, langsung melakukan pengecekan ke TKP, sekaligus meminta keterangan dari korban dan para saksi, untuk selanjutnya melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku berikut barang bukti sebagai hasil kejahatannya.
Berkat kesigapan dan kerja keras aparat Kepolisian dari Polsek Binjai Barat pun akhirnya ditemukan titik terang. Terbukti, pada Kamis (24/3) siang, Polsek Binjai Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku.
"Benar, awalnya tiga orang dulu yang diamankan, yaitu BP alias Barry (42) JTH alias Dayat (18) dan seorang perempuan berinisial JSD (37). Mereka diamankan di rumahnya," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Jumat (25/3) sore.
Saat dilakukan interogasi terhadap ketiganya, lanjut Iptu Junaidi, mereka mengakui perbuatannya serta mengatakan masih ada seorang pelaku lainnya, yaitu LH alias Kuluk.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, ujar Iptu Junaidi, niat jahat itu berawal pada hari Selasa (22/3) dinihari, sekira Pukul 01.00 Wib, dimana pelaku JTH alias Dayat saat itu sedang berada di Dusun Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang, bertemu dengan LH alias Kuluk.
"Saat itu JTH alias Dayat bermaksud untuk pulang ke rumahnya, namun LH alias Kuluk minta ikut. Akhirnya mereka bersama sama pulang dengan mengendarai Mobil Avanza milik JTH," urai Junaidi.
Lebih lanjut dikatakan mantan Kanitreskrim Polsek Binjai Selatan ini, setibanya di rumahnya, sekira Pukul 03.00 Wib, kedua pelaku melihat korban sedang mengendarai Sepeda Motor hendak berangkat ke tempatnya bekerja, yaitu di Pasar Tavip Binjai. Sedangkan posisi rumah korban berseberangan dengan rumah pelaku yang berjarak hanya sekitar 3 meter saja.
"Setelah mengetahui korban pergi, salah seorang pelaku, yaitu LH alias Kuluk, masuk kedalam rumah korban dengan cara menendang pintu hingga terbuka, sedangkan JTH alias Dayat berada di luar rumah untuk memantau situasi," ujar Iptu Junaidi, seraya menegaskan, dalam aksi mereka, LH alias Kuluk berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp1.500.000, 2 buah jam tangan, 1 unit Hand phone dan 2 potong baju kaos dari dalam rumah korban.
Dikarenakan LH alias Kuluk tidak bisa mengendarai mobil, akhirnya kedua pelaku membatalkan untuk mengambil Mobil Daihatsu Terios warna silver milik korban yang terparkir di depan rumahnya, untuk selanjutnya mereka kembali ke Dusun Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang, dengan mengendarai Mobil Toyota Avanza milik JTH alias Dayat.
Setibanya di Dusun Tanjung Pamah, yang lebih trend dengan sebutan lokasi TF, tegas Iptu Junaidi, kedua pelaku bertemu dengan seorang pelaku lainnya, yaitu BP alias Berry. Mereka pun akhirnya sepakat untuk kembali lagi ke TKP guna mengambil Mobil Daihatsu Terios milik korban yang terparkir di depan rumah korban.
"Setibanya di rumah korban, pelaku LH alias Kuluk langsung masuk kedalam rumah dan mengambil kunci mobil, untuk selanjutnya diberikan kepada BP aliss Berry untuk membawanya, selanjutnya Mobil korban disembunyikan di sekitar lokasi TF. Keesokan harinya, BP alias Berry, JTH alias Dayat dan seorang perempuan berinisial JSD, mengambil kembali Mobil tersebut, untuk mereka simpan di rumah paman mereka yang berada di Dusun l Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat," beber Iptu Junaidi.
Keberadaan Mobil tersebut akhirnya dapat diendus oleh Petugas yang langsung berangkat ke Dusun l Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, dan berhasil mengamankan tiga pelaku (BP, JTH dan JSD) serta berhasil menyita Mobil Daihatsu Terios hasil kejahatan mereka, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Binjai Barat.
Berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku yang sudah diamankan, tim terus bekerja untuk mengejar pelaku LH alias Kuluk. LH alias Kuluk akhirnya berhasil diamankan di Jalinsum Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Terpisah, Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media menegaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus itu yaitu 1 unit mobil Daihatsu merk Terios T.1.5 TX M/T dengan No.Pol. BK 1670 JG, nomor rangka MHKG2CJ2J8K013782 dan nomor mesin DAM0090 warna silver metalic.
"Terhadap tersangka akan dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP Jo 55,56 KUHPidana," Terang AKP Siswanto Ginting.