Sejumlah aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror melakukan penggeledahan sebuah rumah di gang Wak Rame, Dusun III-A, desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/8/2021).
Informasi dihimpun, rumah tersebut adalah kediaman dari R (50), terduga teroris yang diamankan oleh Densus pagi tadi.
K (20), saat ditemui di rumah tersebut menyatakan bahwa ayahnya ditangkap saat dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di kawasan jalan Asia, Medan.
"Kaget. Soalnya bapak tadi berangkat kerja. Apa kata orang- orang rupanya? Bapak biasa aja. Bertetangga juga baik", ujar K, kepada media ini, Jumat siang.
Sementara Kepala Dusun III A, Soewondo mengatakan, bahwa jiran tetangga terkejut dengan penangkapan ini, karena tidak merasa curiga terhadap R.
"Tidak ada gelagat mencurigakan. Artinya dia pulang. Subuh tetap berjamaah. Pokoknya baik dia bertetangga," ucapnya.