Diduga bandar Sabu, Perwira Polres Tapteng ditangkap Sat Narkoba
TAPTENG (utamanews.com)
Oleh: Roy S.
Senin, 17 Jul 2017 16:37
Kapolres Tapteng saat mengkonfirmasi keterlibatan oknum perwira pada kasus narkoba, Senin (17/7).
Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap oknum pejabat Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga AKP HS, 53 tahun, atas dugaan sebagai bandar sabu-sabu.Penangkapan dilakukan di halaman Cafe Rindu Alam II, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Tapteng pada hari Senin (17/7/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sesuai Informasi yang dihimpun, penangkapan AKP HS berawal dari diringkusnya ASH, 52 tahun, warga sipil, tinggal di Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapteng dan atau di Jalan Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan.
ASH diringkus petugas saat melaju mengendarai mobil ke arah Rindu Alam karena diduga memiliki sabu-sabu. Dan ternyata, di dalam mobilnya itu ada AKP HS.
Saat itu, AKP HS keluar dari mobil dan berjalan ke kamar mandi di sekitar halaman cafe tersebut. Tak mau dikelabui, personel Satres Narkoba Tapteng mengikuti AKP HS. Dan, rupanya perwira 3 balok di pundak itu terlihat melemparkan sesuatu benda.
Setelah diperiksa, ternyata benda itu berupa 1 paket sabu-sabu dibungkus potongan plastik asoi warna biru dan dibalut tisu.
Selanjutnya, AKP HS dan ASH diamankan, namun tak berhenti sampai disitu, petugas juga menggeledah rumah ASH di jalan Batu Harimo. Dan di dalam kamarnya ditemukan lagi barang bukti paketan sabu-sabu.
Sesuai pengakuan ASH, sabu-sabu tersebut diperolehnya dari AKP HS.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Hari Setyo Budi membenarkan penangkapan itu.
"Benar ada penangkapan pelaku narkotika yang melibatkan seorang oknum perwira Polri. Tapi kita masih terus mendalami kasus ini. Kedua tersangka masih diperiksa, dan sejumlah jenis barang bukti sudah diamankan," ungkapnya.