Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blok 10 Diperiksa Satreskrim Polres Serdang Bedagai
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Derman Yatviko
Sabtu, 14 Des 2019 21:04
Terkait dugaan Ijazah palsu, Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Suhardi, selaku kepala desa (Kades) Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul, Rabu (11/12)sore.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Hendro Sutarno kepada awak media melalui telepon seluler. "Benar Kades Blok 10 sudah diperiksa, saat ini masih penyidikan," tegasnya.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Sergai, H Ikhsan, AP, .M.Si menjelaskan pihaknya sudah mengecek Ijazah oknum Kades Blok 10 tersebut di Pemko Medan. "Sesuai tahun Ijazah dikeluarkan itu, kelompok belajar PKBM Mandiri tidak ada," bilang Kadis, Jum'at (13/12).
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Blok 10 Kec Dolok Masihul, Suhardi, dilaporkan ke Dinas pemerintahaan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kab Sergai terkait dugaan penggunaan Ijazah palsu.
Setelah beberapa kali mangkir, pada 20 Nopember 2019, Kades akhirnya datang memenuhi panggilan Dinas PMD.
Menurut Informasi diterima, pemanggilan Suhardi sehubungan dengan dengan adanya laporan ke Dinas PMD terkait Ijazah paket B milik Suhardi yang diduga palsu saat mengikuti pemilihan Calon Kepala Desa 2017 lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Suhardi mengaku siap mundur apabila Ijazah paket B yang disandangnya ternyata palsu. Meski begitu, dia tetap bersikukuh pernah mengikuti bimbingan belajar di kelompok belajar PKBM Pakpak Mandiri di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag: