Jumat, 26 Apr 2024 02:33
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi Kasus Sepeda Motor

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)

Oleh: Darwin Marpaung

Rabu, 05 Agu 2020 18:15

Istimewa
Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA.Y. Hendrawan Gultom, SH.MH telah mengungkap dan mengamankan  dua orang laki-laki yang diduga pelaku TP Pencurian kenderaan 1( Satu) Unit Sepeda Motor merk.Yamaha NMAX Warna Hitam BK 3780 JAK. Yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu, berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 233/ VII / RES. 1.8 /2020/ SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 363 KUHP tgl.27 Juli 2020.

Kerugian yang dialami oleh korban  sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah). Korban oleh kedua pelaku itu  bernama Parlagutan Sitompul, (52), Pekerjaan, Wiraswasta, warga Dsn. Kp. Baru Desa Lobu Huala Kec.Kualuh Selatan Kab.Labura.

Sedangkan terduga sebagai pelaku Pelaku Randiyansyah Sima, (35) warga Wiraswasta, Jln.SM.Raja Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab.Labura dan Andi Nova (33) warga Aek Korsik Kab. Asahan.

AKP Sahrial Sirait, SH.MH selaku Kapolsek Kualuh Hulu membenarkan penangkapan tersebut kemudian menceritakan kronologis singkat peristiwa kejadian.

"Pada hari Senin tanggal pada 27 Juli 2020, sekira pukul 15:10 Wib, pelapor menerima telepon dari saksi yang mengatakan bahwa sepeda motor korban diambil dari dalam rumah oleh sekitar 6 (enam orang laki laki), dengan Modus Operandi mengaku dari pihak leasing dengan alasan ditarik karena telah menunggak beberapa bulan", ujarnya.

Berdasarkan informasi itu korban melakukan croscek ke leasing dimana sepeda motor tersebut dileasing dan pihak leasing menyatakan tidak ada pihak leasing yang menarik sepeda motor tersebut sehingga korban melaporkan hal ini ke Polsek Kualuh Hulu.

"Pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2020 sekira pkl.15.00 Wib di Desa Pulo Dogom Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura. Kanit Reskrim dan Tim, Tim berhasil mengungkap dan mengamankan 2 (Dua) orang pelaku secara bersamaan dengan barang bukti dan selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut", imbuh Kapolsek.

Editor: Budi

T#g:Kualuh Hulu
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️