Hasil Tim Operasi Pemulihan Hutan Lindung Prov Sumut di Leidong Tidak Maksimal

LABUHANBATU UTARA (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Sabtu, 15 Jul 2017 11:15
Alat berat milik tim gabungan sejumlah instansi di pemprov Sumut ini terpuruk di lokasi penindakan, di kawasan hutan lindung.
 Dok

Alat berat milik tim gabungan sejumlah instansi di pemprov Sumut ini terpuruk di lokasi penindakan, di kawasan hutan lindung.

Pencapaian tim operasi pemulihan kawasan hutan lindung Provinsi Sumatera Utara di Desa Simandulang dan Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura dinilai tidak maksimal.

Pasalnya, kawasan hutan lindung yang berhasil disterilkan dari tanaman kelapa sawit diperkirakan hanya seluas tiga puluh hektar. Ditambah lagi benteng penahan air asin yang direncanakan akan dijebol belum juga terealisasi. 

Diduga, hal ini akibat dua unit alat berat back hoe terpuruk saat beroperasi, bahkan satu di antaranya sudah terpuruk sejak hari pertama operasi.
Kabid Perlindungan Hutan Provinsi Sumatera Utara selaku Ketua Tim Operasi Ir. Yuliani Siregar MAP saat dikonfirmasi, mengakui hasil operasi tim nya yang tidak maksimal dan tidak berjalan lancar, dikarenakan kedua alat berat back hoe terpuruk.

"Iya terhambat karena alat berat kita pun terpuruk," ucapnya.

Saat ditanya mengenai luas kawasan hutan yang sudah dipulihkan, menurutnya, operasi timnya, khususnya penebangan pohon kelapa sawit belum bisa ditafsir seberapa luasnya. Namun untuk penjebolan benteng penahan air asin katanya akan tetap dilakukan agar tanaman kelapa sawit yang belum ditebang akan mati akibat air laut. 

"Belum bisa diukur pula berapa hektar luasnya yang sudah dipulihkan," tandasnya sambil menyatakan bahwa ke depannya operasi pemulihan tetap akan dilakukan secara bertahap.

Pasca operasi ini, sambungnya, pihaknya akan melakukan pengamanan melalui UPT KPH wilayah III bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat sebelum merehabilitasi kawasan hutan sesuai fungsinya.

produk kecantikan untuk pria wanita
Ditambahkannya, sesuai Surat Perintah Tugas, batas waktu tim operasi terpadu Provsu sebanyak 70 orang yang terdiri dari gabungan personil Dishut Provsu, BPKH Wilayah I Medan, TNI AD, SatBrimob, Kepolisian dari Polsek Kualuh Leidong dan unit Tipiter Polres Labuhan Batu dan Poldasu, Satpol PP, Kejaksaan, BPN, GAKHUM ditambah aparat pemerintah setempat untuk melakukan pemulihan kawasan hutan lindung seluas 1.300 hektar di Desa Simandulang dan Kelurahan Tanjungleidong selama 5 hari, terhitung dari Senin tanggal 10 hingga kemarin, Jumat 14 Juli 2017.

Hasil Tim Operasi Pemulihan Hutan Lindung Prov Sumut di Leidong Tidak Maksimal

Bentuk pemulihan kawasan hutan berupa penebangan pohon kelapa sawit dan menjebol benteng penahan air asin menggunakan dua unit alat berat back hoe dan 5 unit mesin gergaji serta pemasangan plank tanda kawasan hutan lindung dan penanaman bibit pohon bakau.

Sementara itu, sesuai amatan UTAMANEWS, dalam pelaksanaan operasi pemulihan, tim terpadu Provsu melakukan eksekusi selama 3 hari dimulai dari Selasa tanggal 11 hingga Kamis 13 Juli 2017. Sedangkan di hari terakhir, yakni Jumat (14/7), operasi sudah berhenti bahkan sebahagian anggota tim sudah ada yang kembali, dan yang tinggal hanya pihak Dinas Kehutanan bersama aparat setempat untuk mengeluarkan kedua alat berat back hoe yang terpuruk di lokasi.
iklan peninggi badan

Kawasan hutan lindung yang disterilkan/dipulihkan dari tanaman kelapa sawit diperkirakan hanya mencapai kurang lebih seluas 30 hektar. Bibit pohon bakau sebanyak 5.000 biji sudah ditanami serta 50 papan plank tanda kawasan hutan lindung sudah terpasang di lokasi. 

Namun, tembok penahan air asin yang direncanakan akan dijebol belum terealisasikan.

busana muslimah
Berita Terkini
glazed
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️