Jumat, 22 Mei 2026
Ibu Hdy, Mantan Kepala Dinas di Pemprov Sumut Ditahan Jaksa Terkait Korupsi
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Sabtu, 12 Nov 2022 16:22
Tersangka saat dilakukan penahanan oleh Jaksa
Istimewa

Tersangka saat dilakukan penahanan oleh Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan Hdy, mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perabot dan meubelair pada tahun anggaran 2020.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hdy langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Klas II A Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/10).
"Penetapan Hdy sebagai tersangka kasus korupsi tersebut telah memiliki permulaan yang cukup untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin, melalui Kasi Intelijen Kejari Medan Simon.

Ia menyebutkan, selain kasus di atas, penyidik Pidsus Kejari Medan juga telah menemukan fakta dan data bahwa telah terjadi kehilangan mobil inventaris Provinsi Sumut berupa sebuah mobil Fortuner milik Dinas PPKB Provinsi Sumut.
"Atas perbuatan tersangka yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 juta," ucapnya.
Simon menambahkan, tersangka dilakukan penahanan oleh Kejari Medan, selama 20 hari ke depan di Rutan Perempuan Klas II A Medan.

"Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana," kata Kasi Intelijen Kejari Medan.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later