Kejaksaan Negeri Sibolga menggeledah Kantor BPBD dan Kantor BPKAD Tapteng.
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, menggeledah satu unit rumah dan dua Kantor di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), Selasa (1/10/2024).
Pantauan di lapangan, penggeledahan ini diawali dari Rumah mantan Bendahara BPBD Tapteng, jalan Prof. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, pada pukul 14:00 wib.
Kemudian pada pukul 14:30 sampai 15:34 wib, pihak Kejaksaan Negeri Sibolga menggeledah Kantor BPBD Tapteng, di Jalan Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan, dan membawa beberapa berkas dari intansi pemerintahan tersebut.
Setelah itu pada jam 15:49 wib, pihak Adiyaksa Sibolga kembali menggeledah Kantor BPKAD yang berada di komplek Kantor Bupati Tapteng, Jalan FL. Tobing, Kecamatan Pandan. Penggeledahan itu selesai pukul 16:38 wib.
Dari Kantor tersebut, Kejaksaan Negeri Sibolga membawa beberapa barang bukti yang diduga terkait kasus korupsi.