Kejari Sibolga Musnahkan Ribuan Uang Palsu dan Narkotika
Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Jumat, 01 Des 2023 13:01
Istimewa
Kepala Kejari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, musnahkan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dilarutkan, dan uang palsu pecahan 100 Ribu Rupiah dengan cara membakar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memusnahkan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sebanyak ribuan lembar dan ratusan gram narkotika, Jumat (1/12) pagi.
Narkotika dan uang palsu merupakan bagian dari barang bukti berkekuatan hukum tetap atau inkrah periode Juni hingga Agustus 2023.
Kepala Kejari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, mengatakan pemusnahan barang bukti inkrah tahun ini sebanyak 68 perkara, dengan rincian ganja seberat 307,01 gram, sabu 47,43 gram, uang palsu sebanyak 1.492 lembar, serta benda-benda lainnya termasuk barang bukti perkara hukum.
"Pemusnahan ini, merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat Kejaksaan," terangnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan bersama unsur Forkopimda, di Pelataran Kantor Kejari Sibolga.