- Home
- Hukum & Keamanan
- Kejati Jabar sudah terima SPDP Rizieq Shihab tanggal 22 Mei 2017 lalu
Kejati Jabar sudah terima SPDP Rizieq Shihab tanggal 22 Mei 2017 lalu
Bandung (utamanews.com)
Oleh: Budi
Sabtu, 03 Jun 2017 21:23
Hal ini dinyatakan Kasipenkum Kejati Jabar menanggapi upaya Tim pengacara Rizieq Shihab dengan menyerahkan surat bantahan terkait adanya surat pemberitahuan dilakukannya penyidikan (SPDP) atas laporan baru dugaan provokasi yang dilakukan kliennya.
"Kedatangan kami ini untuk menyampaikan surat bantahan kami atas terbitnya surat penyidikan dari Ditreskrimum Polda Jabar yang menyatakan klien kami memberikan orasi yang mengajak massa untuk membuat kerusuhan," ujar Ketua Bantuan Hukum front Pembela Islam (FPI) Kiagus Choiri di Kejati Jabar, Rabu (31/5/2017).
Kiagus mengatakan, pihaknya sudah menerima SPDP dari Polda Jabar bernomor B/151/V/2017/Ditreskrimum tertanggal 16 Mei 2017 yang dilaporkan seseorang yang bernama Mochammad Maryadi.
Dalam laporan tersebut, Kiagus menyebut usai pemeriksaan sebagai saksi yang dilaporkan Sukmawati pada 12 Januari 2017, bahwa kliennya dituduh telah menyulut provokasi sehingga terjadi bentrokan antara massa pendukungnya dengan massa yang kontra.
"Kami bantah dengan file dokumennya lengkap. Fitnah ini. Kami bawa bukti lengkap. Saya waktu itu jadi saksi bahwa klien kami tidak melakukan hal tersebut," kata dia.
Untuk membantah laporan tersebut, pihaknya membawa bukti berupa rekaman video yang diserahkan ke Kejati Jabar. Terlebih, SPDP yang melaporkan kliennya ditujukan pula ke Kejati Jabar.
Editor: Sam
T#g:JaksaRizieq
SKPD Pemko dan Kejari Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan Penegakan Hukum
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menandatangani Kesepakatan dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang
Kejari Taput Terkait Kasus Kominfo: Semoga Bulan Juni Ini Nampak Hasilnya
Kejaksaan Negeri Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, naikkan tiga kasus dugaan korupsi dari tahap Penyelidikan menjadi Penyidikan.Dalam hal ini Kajari Tapanuli Utara (Kepala Kejaksaan Ne
Kajati Sumut Launching Rumah Restorative Justice di Asahan
Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto, SH, MH beserta rombongan di Kabupaten Asahan disambut dengan hangat oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan
Kapoldasu Berikan Paparan Asistensi Percepatan Realisasi APBD
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi memberikan paparan dalam rapat koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kab/Kota Se-Sumatera Utara Tahun 2022 bertempat di Ballroom Hotel Santika
Kolaborasi Bobby Nasution, BPK dan Kejaksaan Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp1,9 M Lebih
Kolaborasi yang terus digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution selama ini telah memberikan hasil sangat positif. Terbukti, sebesar Rp1.961.259.236,75 uang negara berhasil diselamatkan berkat kolabora
Jaksa Menyapa Usung Topik Peran Penkum Dalam Mengedukasi Masyarakat Sadar Hukum
Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Jaksa Menyapa di radio KISS 105 FM Jalan Cut Nyak Dien, Medan Selasa (24/5/2022) dengan nara sumber Kasi Penkum Yos
Perintahkan mafia minyak goreng diproses hukum, Jokowi: Saya tidak mau ada yang bermain-main
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat penegak hukum terus melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Tanah Air. J
Termasuk Kasus Minyak Goreng, Jokowi Minta Kembalikan Penuh Uang Negara Dari Tindak Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengembalian secara penuh kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat menjadi bintang
Jaksa Lakukan OTT Terhadap 2 Pegawai BPK, Sita Rp350 Juta
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang penyelenggara negara.Kedua orang itu merupakan pegawai d
Jokowi Minta Jaksa Agung awasi peredaran barang impor yang dicap lokal
Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor yang dicap sebagai produk lokal. Hal ini sebagai salah satu langkah untuk m