Kamis, 30 Apr 2026

Kenal di MiChat, TNI Gadungan Curi Sepeda Motor Cewek Binjai Lalu Jual Murah di Market Place FB

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 16 Apr 2022 11:56
Pelaku saat diamankan di kantor Polisi
 Istimewa

Pelaku saat diamankan di kantor Polisi

Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Jumat (15/4).

Adapun pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Soekarno - Hatta, tepatnya di Eks Army Cafe Kecamatan Binjai Timur tersebut adalah Muhammad Iqbal alias Iqbal (27) Warga Jalan Kawat VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan berawal adanya laporan korban yang bernama Uraiya Fathin (24) Warga Jalan Durian No 11 E, Kecamatan Binjai Barat. Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/IV/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai / Polda Sumut, tanggal 15 April 2022.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, Sabtu (16/4) kejadian berawal pada tanggal 28 Januari 2022, dimana korban berkenalan dengan pelaku Muhammad Iqbal melalui aplikasi MiChat dan berlanjut ke WhatsApp, untuk selanjutnya mengajaknya bertemu di Binjai Super Mall (BSM).
Setelah bertemu, pelaku yang berperawakan putih ini mengaku sebagai seorang anggota TNI yang bertugas di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Usai pertemuan tersebut, korban membawa Pelaku ke rumahnya dengan mengendarai Sepeda Motor jenis Honda Scoopy. Sesampainya di rumah, korban kemudian mengajak pelaku membeli nasi dan singgah di Indomaret KM 19 untuk membeli Susu Bear Brand.

"Kesempatan itu dipergunakan sebaiknya oleh pelaku. Pada saat korban membeli Susu, pelaku langsung melarikan Sepeda Motor korban," ungkap Iptu Junaidi. 

Usai diamankan dan dilakukan diinterogasi, lanjut Iptu Junaidi, pelaku mengakui bahwa dirinya bukan merupakan anggota TNI, sedangkan Sepeda Motor korban telah dijualnya seharga Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) melalui marketplace yang ada di media sosial Facebook.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Pelaku dan barang bukti berupa STNK Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2021 warna putih, nopol BK 5791 RBH milik korban atas nama Yuti Rahmadani (No. Mesin : JM02E1377134 dan No. Rangka : MH1JM0215MK377247) satu unit remote kunci kontak, satu buah kotak HP Android merk OPPO telah diamankan di Polsek Binjai Timur untuk penyidikan lebih lanjut”, ucap Junaidi. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️