Kompi Senapan C Yonif 126/KC bersama BNNK Labuhanbatu Utara mengelar penyuluhan dan sosialisasi P4GN, dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia bebas Narkoba yang diikuti seluruh jajaran Yonif 126/KC, bertempat di Aula Kipan C Yonif 126/KC, Senin (16/11/20) di kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada seluruh prajurit Kompi C Yonif 126/KC Ranptauparapat tersebut, dihadiri oleh Martha Helen Sihite, S.K.M sebagai narasumber. "Saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba," demikian disampaikan Martha dalam penjelasnya tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, di Aula Kipan C Yonif 126/KC.
Selain Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba, dilaksanakan juga Pengecekan Urine terhadap Personel oleh Tim BNNK dan Dankipan C Lettu Inf Tommy Marselino J. Serta Pasi Intel Lettu Inf Dwi Bayu Wintolo dengan Hasil "NEGATIF"
Terkait kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba, Danyonif 126/KC Mayor Inf Dwi Widodo, S.H.,M.(Han) berpesan kepada seluruh Prajurit agar selalu menjauhi Narkoba sesuai peraturan di lingkungan TNI. "Bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH)," tegas Danyonif.
Danyonif 126/KC juga menekankan agar seluruh Prajurit selalu menjalankan pola hidup sehat dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
"Kegiatan ini merupakan program dari komando atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba," tutup Danyonif.