Kamis, 30 Nov 2023 04:03

Kuasa Hukum YN Minta Penyidik Buka Secara Terang Benderang Siapa Saja yang Terlibat

Labuhanbatu (utamanews.com)

Oleh: Junaidi

Kamis, 01 Des 2022 16:41

Istimewa
M Rusli, Kuasa hukum mantan Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu berinisial YN
Korupsi dalam suatu Pemerintahan tidak mungkin dapat dilakukan sendiri tanpa keterlibatan pihak lain. Apalagi dengan jumlah cukup besar hingga milyaran rupiah.

Hal tersebut dikatakan M Rusli, Kuasa hukum mantan Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu berinisial YN yang terlibat kasus dugaan korupsi temuan Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 1 milyar lebih, saat temu pers dengan sejumlah wartawan, Kamis (1/12/2022) siang di Rantauprapat.

Dalam kasus ini, Rusli meminta penegak hukum lebih teliti dalam melakukan penyelidikan. Dan meminta penyidik membuka secara terang benderang siapa - siapa saja yang terlibat agar ditindak secara hukum. 

Karena menurutnya, YN merupakan bendahara Setdakab Labuhanbatu yang hanya ikut perintah atasan dalam penggunaan anggaran keuangan pemerintah.

Dirinya juga menjelaskan, sebagaimana diketahui dalam lingkup suatu Instansi Pemerintahan terdiri dari beberapa bagian, mulai dari (PA) Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran.

"Dalam kasus ini jangan jadikan klien kami sebagai korban perintah. Pasalnya, dalam kasus temuan BPK dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017, terjadi sebanyak dua kali pencairan Uang Pendahuluan (UP).

Pertama di awal tahun, dan yang kedua pada bulan enam. Seharusnya Pengguna Anggaran (PA) lebih jeli dalam melihat pencairan UP yang pertama sehingga tidak terjadi temuan sampai dua kali," paparnya.

Informasi dihimpun, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2017 diduga dijabat oleh Muhammad Yusuf Siagian MMA selaku Pengguna Anggaran. 

Hal itu, diperkuat dengan pernyataan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muflih saat dihubungi wartawan yang menyatakan pada masa tahun 2017 dirinya belum menjabat sebagai Sekda Labuhanbatu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian MMA diperiksa oleh penyidik Polres Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi temuan Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 1,3 milyar yang menyeret mantan Bendahara Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu berinisial YN. 

Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.

"Sudah Bang," ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp pribadinya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Sekda Yusuf akan terseret dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Kasat menyarankan agar bersabar menunggu hasil penyelidikan pihaknya.

"Masih proses bang nanti kita menunggu hasil penyidikan," pungkas Kasat.

Informasi diperoleh, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Setdakab juga turut diperiksa Polres Labuhanbatu.

Salah seorang ASN di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu berinisial T saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya mengaku telah diperiksa Polres Labuhanbatu.

"Seluruh pegawai pak sudah diperiksa. Kalau ditanya soal jenis item atau kegiatan yang menjadi temuan BPK tersebut, konfirmasi aja ke Kabag Keuangan," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Editor: Budi

Kuasa hukumLabuhanbatu
Berita Terkait
  • Selasa, 14 Nov 2023 19:24

    Pemko Tebingtinggi Dukung Bawaslu Sukseskan Pemilu

    Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) siap memberikan dukungan kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mensukseskan Pemilu 2024.Hal ini dikatakan Syarm

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2023 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama