Jelang dua pekan pasca penembakan brutal oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap korban MAA (13) yang mengakibatkan korban meregang nyawa tertembus peluru tajam di punggung kiri tembus dada kanan atas pada hari Minggu (1/9/2024) dini hari yang lalu masih menjadikan tanya besar kepada publik, khususnya keluarga korban. Siapa pemilik senjata api maut tersebut?
Berawal dari korban bersama rekan-rekannya hendak melakukan tawuran dengan pihak lainnya, sehingga korban bersama rekan-rekannya mengejar pihak lawannya hingga ke arah hotel Danau Indah Pub Lubuk Pakam dan saat peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB subuh, pihak korban mendengar suara tembakan satu kali. Mendengar suara tembakan tersebut, pihak korban dan rekan-rekannya langsung melarikan diri ke arah Perbaungan, Sergai.
Di Jalan Lintas Sumatera Medan - Tebing Tinggi, korban dan rekan-rekannya diburu oleh para pelaku dengan menggunakan kendaraan Avanza hitam dengan menembaki korban dan rekannya secara membabi buta (brutal), tepatnya di Pasiran di depan pabrik sawit Adolina Perbaungan para pelaku kembali melakukan penembakan dan korban tersungkur ke dalam selokan (parit) bersama rekannya serta kendaraan roda dua yang ditumpangi oleh korban akibat tertembus peluru dari pelaku.
Dari keterangan pihak kepolisian Polres Sergai beberapa hari yang lalu, Senin (9/92024) melalui Plt kasi humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar, saat ini pihak mereka telah mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku, yaitu EJN alias R (31) warga Deli Serdang, MAA alias E (22) warga Deli Serdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, Sergai, dan PMS alias S (47) warga Kota Medan,
"Keempat terduga pelaku sudah kita amankan di Satreskrim dan telah menjadi tersangka. Kita masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing tersangka," jelasnya
Awak media ini mencoba menggali apakah ada keterlibatan oknum TNI pemilik senpi tersebut.
"Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI pemilik senpi tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Hery Charwansyah, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jakarta, mengapresiasi upaya penyelidikan kasus penembakan dan pembunuhan anak ini saat dihubungi media Utamanews.com, Jumat (13/9/2024) pagi.
"Tetapi kami meminta Polres Serdang Bedagai harus mengejar kepemilikan senjata api yang digunakan dan ekeskutor dalam kasus pembunuhan anak ini. Karena ini berkaitan dengan persoalan senjata yang tidak umum dimiliki masyarakat dan hanya orang-orang terlatih yang terbiasa menggunakannya," tulisnya dalam pesan Whatsapp nya.
Lebih jauh Hery menekankan bagaimana pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai agar terang dalam pengungkapan kasus penembakan pelajar ini.
"Jangan sampai publik beranggapan ada upaya mengaburkan perkara dan upaya melindungi pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Terpisah, penasehat hukum keluarga korban, Rohdalahi Purba SH. MH memberikan keterangannya, Jumat (13/9) pukul 17.00 WIB,
"Dari bukti dan fakta yang kami dapatkan di lapangan, pelakunya adalah anggota TNI (oknum.red), tapi hingga saat ini kita kecewa dengan sikap Polres Sergai dengan lambatnya pengungkapan pelaku utama. Kami juga telah berkoordinasi dengan Subpom Deli Serdang dan Pomdam I Bukit Barisan, mereka beralasan masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Sergai. Kami sebagai pihak penasehat keluarga korban meminta kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu untuk secepatnya menuntaskan kasus ini secara terang," tukasnya.