Kamis, 23 Apr 2026

Pintu Gereja hilang dicuri, Polsek Binjai Timur tangkap 2 pengangguran

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 19 Jul 2022 12:09
Ilustrasi
 Istimewa

Ilustrasi

Seolah tidak takut berurusan dengan aparat penegak hukum, para pelaku kejahatan sepertinya sudah tidak menghiraukan lagi apa yang menjadi sasaran mereka demi mendapatkan uang. 

Begitulah yang dilakukan oleh 2 orang pemuda pengangguran ini. Entah setan apa yang merasuki jiwanya hingga pagar besi dari sebuah rumah ibadah pun, menjadi sasaran bagi mereka dengan cara dicuri. 

Adapun kedua pelaku yang mencuri pagar besi Gereja GKPI yang beralamat di KM 18 Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur adalah MYC (16) warga Jalan Danau Singkarak, Lingkungan II Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, serta MSWH (27) warga Jalan Danau Laut Tawar, Lingkungan V Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Kedua pria tersebut berhasil diamankan Polisi pada Senin (18/7) sekira Pukul 14.00 Wib, di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Sedangkan satu orang rekan mereka, yaitu Eringga Muliawan, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. 

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, tanggal 12 Juli 2022, sekira pukul 01.00 Wib, di Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Selasa (19/7). 

Diceritakan Kasi Humas Polres Binjai, kejadian tersebut berawal saat pelapor, yaitu Walduin Tinambunan (49) warga Jalan Danau Batur, Perumahan Citra Wahidin Blok G No 43 Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, yang juga sebagai pimpinan Gereja GKPI KM 18, melihat group WhatsApps bahwasanya pintu gerbang Gereja hilang.

"Setelah mendapat kabar, pelapor mendatangi gereja. Sesampainya disana, pelapor melihat memang benar gerbang pagar gereja tersebut sudah tidak ada," ucap Iptu Junaidi.
produk kecantikan untuk pria wanita

Akhirnya, atas dasar kesepakatan bersama jemaat gereja GKPI KM 18, maka peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/VII/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 12 Juli 2022.

"Atas kejadian tersebut, pihak pengurus gereja GKPI KM 18 menderita kerugian sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah)," urai Iptu Junaidi. 

Mendapat Laporan, Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede, langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya, untuk melakukan penyelidikan. 

iklan peninggi badan
"Petugas akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian pagar besi gereja GKPI KM 18, berada di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, dan berhasil mengamankannya," tegas Kasi Humas Polres Binjai.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3(e) dan 4(e) KUHPidana.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️