Sabtu, 02 Mei 2026

Polda Sumut mulai berlakukan ETLE Mobile, hari pertama 276 pelanggaran tertangkap kamera

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Rabu, 03 Agu 2022 17:03
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
 Istimewa

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis Ponsel.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

"Pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata seperti seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis", jelas Hadi, Selasa (2/8/2022).

Hadi menuturkan sejak hari pertama diberlakukan ETLE Mobile, tercatat 276 pelanggaran yang tertangkap kamera diantaranya 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka Jalan seperti garis di Lampu merah (Traffic light).
"Sejak bulan Juli sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE Mobile. Mekanisme penindakannya, petugas mengambil gambar pelanggaran, nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres atau polda kemudian diproses dan diterbitkan surat tilang", tutur Hadi.

"Dengan adanya ETLE Mobile kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas", pungkasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️