Setelah viral karena diunggah di Media Sosial (Medsos) dengan judul "Warga Stabat di Kompas Preman di Binjai Barat" yang diketahui terjadi di Jalan Let Umar Baki, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, tepatnya di sebuah Pabrik Tahu, akhirnya pelaku diamankan petugas Kepolisian, Minggu (29/5) sore, sekira Pukul 15.05 Wib.
Adapun preman yang dimaksud adalah Budi Syahputra alias Budi (39) warga Jalan Coklat, Gang Bidan, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, setelah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir mobil.
Sedangkan korban pungli yang dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (28/5) sore, sekira Pukul 18.15 Wib tersebut adalah M Ichsanuddin (27) warga Lingkungan VII Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, kejadian (pungli) tersebut berawal saat pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang memuat ampas tahu ke mobilnya.
"Pelaku mendatangi korban dan berdalih meminta uang dengan alasan SPSI," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Senin (30/5) Sore.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan selanjutnya me-Upload kejadian tersebut ke media sosial dan melaporkannya ke Polsek Binjai Barat.
Laporan tersebut pun segera ditindaklanjuti oleh Polsek Binjai Barat. Akhirnya, pada Minggu (29/5) sore, sekira Pukul 15.05 Wib, Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil mengamankan Pelaku dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Binjai Barat, guna dimintai keterangan.
Usai diamankan, pihak kepolisian pun menghubungi korban dan melakukan mediasi diantara kedua belah pihak.
"Penyebab vitalnya video tersebut diduga karena korban merasa keberatan dimintai uang sebesar Rp 35.000 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) per bulan oleh pelaku dengan alasan uang SPSI," tegas Iptu Junaidi.