Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Peristiwa Kapal 'Dolphin' Tenggelam di Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Jumat, 05 Jul 2024 23:52
Personil Polres Tapteng bersama Petugas Basarnas Nias dan Prajurit TNI beserta anggota BPBD, evakuasi korban kapal 'Dolphin' yang tenggelam pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu.
 Istimewa

Personil Polres Tapteng bersama Petugas Basarnas Nias dan Prajurit TNI beserta anggota BPBD, evakuasi korban kapal 'Dolphin' yang tenggelam pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu.

Tenggelamnya perahu motor atau kapal 'Dolphin' yang mengangkut puluhan wisatawan di sekitaran perairan Pulau Situngkus atau Kepulauan Mursala (± 2 mil dari bibir Pantai Pulau Sutungkus) menuju lokasi wisata Pulau Kalimantung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provins Sumatera Utara, pada Sabtu (29/6/2024) lalu.

Terkait insiden itu, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK., MH., melalui Kabag Ops Polres Tapteng, Kompol Ricardo Siahaan, mengatakan telah memeriksa pihak terkait dan memastikan ada tersangka pada kasus kapal tenggelam yang mengakibatkan tiga wisatawan meninggal dunia.

"Polres Tapteng telah memeriksa pihak yang terlibat pada kejadian tersebut, dan pastinya akan ada yang menjadi tersangka," ujar Kabag Ops Polres Tapteng, saat mewakili Kapolres Tapanuli Tengah sebagai pimpinan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka evaluasi penyelenggaraan keamanan di bidang pelayaran wilayah hukum Kabupaten Tapteng, Jumat (5/7/2024).

Sambung Kompol Ricardo Siahaan, rapat koordinasi sejak pukul 09:30 hingga jam 12:20 wib ini, dilaksanakan karena adanya kejadian kecelakaan laut yang melibatka kapal wisata, sehingga pihak Polres Tapanuli Tengah melakukan kegiatan tersebut untuk mencari solusi yang baik dan agar kedepannya tidak terjadi kembali.

"Maka kami berharap melalui rapat ini, akan mendapat kesepakatan untuk langkah kedepannya terkait aturan dan penanggung jawab wisatawan yang berlibur ke wisata yang ada di Pulau wilayah Kabupaten Tapteng untuk menghindari insiden" jelas Kabag Ops Polres Tapteng pada kegiatan di aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Polres Tapteng dan Polairud juga telah melakukan himbuan kepada pemilik Kapal Wisata yang ada di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Pihaknya juga mengingatkan pengusaha Perahu Motor agar kiranya kapasitas penumpang sesuai dengan besarnya Kapal, sehingga tidak sampai melebihi muatan.

"Dari forum rapat koordinasi ini, kita menyarankan kepada pemilik Kapal agar kiranya melakukan pemeriksaan kapalnya terlebih dahulu, sebelum mengangkut para Wisatawan yang hendak berangkat ke Pulau, begitu juga kepada Kapten Kapal agar tidak menerima jumlah penumpang yang melebihi Kapsitas Kapal," ucap Kompol Ricardo Siahaan.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Bagi pengusaha kapal yang tidak memiliki dokumen kapal tidak diperbolehkan untuk beroperasi, dengan ketentuan ketentuan yang telah di bahas di Polres Tapteng akan dilakukan Rapat kembali yang di fasilitasi Pemkab Tapteng," ungkap Kabag Ops Polres Tapteng.

Kegiatan rapat koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Keamanan di bidang pelayaran di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, dihadiri oleh Kadis Perhubungan Tapteng, Plt Kadis Pariwisata Tapteng, Kadis Perijinan Satu Atap Tapteng, Satradar 234 Sibolga, Lanal Sibolga, Denpom 1/2 Sibolga, Kasat Pol Airud Sibolga, Ditpol Air Tapteng, KSOP Sibolga, Mewakili Dandim 0211/TT, Basarnas Sibolga, dan para Pengusaha Kapal Wisata serta turut juga para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
glazed
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️