Sabtu, 02 Mei 2026

Polisi Tangkap Admin Akun Instagram muslim_cyber1

JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Romel Minggu, 28 Mei 2017 13:28
Satgas Medsos Dittipid Siber, Selasa (23/5/2017) sekitar jam 05.00 Wib telah melakukan penangkapan terhadap admin akun Instagram dengan nama muslim_cyber1.

Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, pemilik akun medsos Instagram dengan nama muslim_cyber1 ini berinisial HP, kelahiran Jakarta pada tanggal 19 Des 1994, warga Ciganjur Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan.
HP ditangkap di rumahnya, jalan Damai No 90 RT 09 RW 04 Kel Cipedak Kec Jagakarsa. Turut diamankan juga barang bukti berupa handphone 1 Unit merk Xiaomi type note 3, dan 1 Simcard XL serta 1 Simcard 3.

Pemuda berusia 23 tahun ini ditangkap karena telah mendistribusikan "fake chat" antara Kapolri dengan Kabid Humas PMJ tentang kasus HRS dan FH dan beberapa postingan/capture yang mengandung unsur SARA melalui media sosial akun Instagram muslim_cyber1.

Tersangka diduga telah melanggar pasal 45 (2) Jo Pasal 28 (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 thn 2008 Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.


Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️