Guna menciptakan rasa aman dan kondusif, aparat Kepolisian dari Polres Binjai terus memburu kawanan Genk Motor yang sangat meresahkan masyarakat karena membawa Senjata tajam (Sajam).
Terbukti, setelah berhasil mengamankan 2 orang kawanan Genk motor berinisial ZAY (18) dan RAH (21) penyelidikan terhadap kasus ini tidak berhenti sampai disini dan tetap berlanjut.
Bahkan, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J Sitanggang beserta anggotanya, terus melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan seorang lagi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dari kelompok Genk motor yang dimaksud.

Adalah, SBL alias B (20) warga jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, yang berhasil diamankan Polisi di jalan WR Monginsidi, tepatnya di depan SMA Negeri 1, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Binjai Utara, Sabtu (13/8) dinihari.
"Dalam keterangannya, pelaku SBL alias B
mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil dan membawa Sepeda Motor korban jenis Honda Scoopy warna merah dan menyembunyikan di Gang Sahli, Kelurahan Jati Makmur," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.
Terhadap tersangka SBL alias B, ungkap Iptu Junaidi, dijerat dengan Pasal 365 Subs 363 yo 55, 56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No 12 Tahun 1951, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.
Perwira Pertama Polisi ini juga menambahkan, sampai dengan saat ini sudah 3 orang pelaku curas yang diamankan di Polsek Binjai Utara, yakni ZAY, RAH dan SBL alias B.
"Adapun barang Bukti yang diamankan dari mereka yaitu 1 bilah Kelewang milik SBL alias B, 1 bilah Kelewang milik ZAY, 1 bilah Celurit milik RAH, 1 Unit Sepeda motor Honda Vario warna Biru Dongker milik ZAY, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik RAH, 1 Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MMA, 1 bilah Kelewang milik SBL als B," demikian ungkap Iptu Junaidi.
Diketahui, masih segar dalam ingatan pada hari Minggu (7/8) lalu, sekira Pukul 03.00 Wib, seratusan kawanan Genk motor melakukan aksi konvoi di Kota Binjai dengan membawa dan mengacung acungkan berbagai macam Sajam, diantaranya Kelewang dan Celurit, sehingga meresahkan warga Kota Binjai dan sempat viral di medsos.
Aksi brutal mereka berlanjut hingga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil paksa 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC (keadaan stang terkunci) milik Korban MAA yang terparkir di depan Counter BD Ponsel, jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Akhirnya personil unit Reskrim Polsek Binjai Utara bergerak cepat dan melakukan penahanan serta penyidikan terhadap 2 orang pelaku curas dari kawanan Genk motor tersebut, yaitu ZAY (18) seorang pelajar warga jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, serta RAH (21) warga jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.