Kamis, 21 Mei 2026

Polisi menyamar tangkap warga Patumbak, terduga bandar besar ekstasi di Binjai

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 12 Sep 2022 20:22
Tersangka dan barang bukti saat diamankan
Istimewa

Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Pengungkapan demi pengungkapan terus dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjamin wilayah hukumnya terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kali ini, Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai dibawah pimpinan Ipda P Sitanggang, beserta anggota, kembali melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan seorang pria inisial EM (28) warga Dusun IX Desa Marindal II Kecamatan Patumbak.

Tidak tanggung tanggung, sebanyak 986 butir pil yang diduga ekstasi, berhasil diamankan petugas dari pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (2/9) lalu, sekira Pukul 12.30 Wib.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, penangkapan tersebut berawal saat petugas Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin Ipda P Sitanggang, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga adalah bandar besar ekstasi siap antar.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan akhirnya berhasil menghubungi terduga via sambungan seluler (Handphone) untuk melakukan undercover buy.
"Benar, setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya petugas berhasil menghubungi terduga melalui HP dan memesan ekstasi sebanyak 1000 butir dengan harga Rp125.000/butir," ungkap Iptu Junaidi saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/9) malam.
Setelah berhasil dihubungi, lanjut Iptu Junaidi, akhirnya petugas dan terduga sepakat untuk bertemu di TKP.

"Sesampainya petugas di TKP, terduga pun akhirnya datang dengan mengendarai Sepeda Motor dan bertemu dengan terduga," urai Kasi Humas Polres Binjai.

Pada saat ketemu, kata Iptu Junaidi, terduga langsung membuka tasnya dan menunjukkan 2 bungkus besar berisi diduga narkotika jenis ekstasi yang di balut dengan anti slip Dashboard dan dibungkus dengan plastik hitam.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Bersama terduga, petugas yang menyamar akhirnya menghitung jumlah pil yang diduga ekstasi tersebut dan keseluruhan berjumlah 986 butir," ujar Kasi Humas.
Tak menunggu lama, usai menghitung, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut sebelum uang diserahkan, untuk selanjutmya dilakukan penggeledahan badan.

"Setelah dinterogasi, terduga mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan untuk dijual," tegas Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, seraya menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Binjai untuk diproses lebih lanjut.

iklan peninggi badan
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut berupa 2 bungkus besar berisi diduga ekstasi sebanyak 986 butir dengan berat 345,91 gram, 1 buah plastik hitam (pembungkus BB), 1 buah anti slip Dashboard (pembalut BB), 1 Unit HP merk Vivo dan 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Vario BK 2209 AIG.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later