Polisi tahan 12 tersangka pengrusakan dan pembakaran rumah-sepeda motor di bentrokan antar TS DPRD Langkat

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 22 Feb 2024 15:42
Kapolres Langkat saat memaparkan barang bukti ke masyarakat
 Istimewa

Kapolres Langkat saat memaparkan barang bukti ke masyarakat

Polres Langkat akhirnya menahan 12 orang tersangka dalam kasus pengerusakan rumah dan pembakaran Sepeda Motor pada saat terjadi bentrokan antar tim sukses Calon Legislatif (Caleg) di Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. 

Dari 12 tersangka tersebut, 2 orang diantaranya diketahui adalah perempuan (emak-emak). 

Kabar terbaru diketahui, selain 1 unit Sepeda Motor dari 6 unit rumah yang sebelumnya mengalami kerusakan, ternyata jumlahnya bertambah, yaitu 2 unit Sepeda Motor dan 7 unit rumah. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, saat menggelar press release di halaman Kantor Polres Langkat.

"Ada tujuh rumah yang dirusak oleh warga setempat dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa pemilik ketujuh rumah tersebut mengkhianati perjuangan mereka. Atau dengan kata lain, tidak memiliki komitmen Kesepakatan yang dibangun oleh warga kampung tersebut," ujar Faisal, Kamis (22/2). 
Puncaknya, sebut Kapolres Langkat, pada Minggu (18/2) sore lalu, sekolompok warga mendatangi ketujuh rumah tersebut dengan tujuan untuk mengusir para penghuninya serta merusak rumahnya. 

"Di tanggal yang sama setelah kejadian, tim turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, melakukan penyitaan, serta mengamankan beberapa barang bukti. Dan dihari itu juga, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka," tegas Faisal.  

Perwira menengah Polri juga menegaskan, dari TKP, petugas Kepolisian dari Polres Langkat juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti batu, senjata tajam dan lonceng. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Inilah barang bukti yang digunakan untuk merusak rumah tersebut," ungkap Faisal, sembari memperlihatkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. 

Ketujuh rumah yang dimaksud diakui Kapolres Langkat, bukan hanya dengan cara dilempar batu, namun beberapa rumah dari 7 rumah yang menjadi korban dalam aksi anarkis itu juga dirobohkan.

"Barang-barang di dalam rumah juga dirobohkan, diacak-acak dan dilempar keluar. Seperti beberapa peralatan rumah tangga, kipas angin, TV, dan lain sebagainya," urainya, seraya menambahkan, selain tujuh rumah, para tersangka juga membakar 2 unit Sepeda Motor milik korban.

"Yang jelas kita hanya berfokus kepada subtansi persoalan ataupun subtansi kasus yaitu berkaitan dengan Pasal 170 dalam hal ini objeknya adalah rumah," tutup Faisal, yang enggan menjelaskan kalau bentrokan terjadi karena Pemilu 2024.

Diketahui, adapun ke-12 tersangka yang ditahan oleh polisi diketahui berinisial WD, HD, LS, JN, RM, TR, SD, MR, AD, SR, JA, dan AF. 
busana muslimah
Berita Terkini
glazed
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️