Minggu, 28 Apr 2024 21:24
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Polres Labuhanbatu Kerahkan 111 Personil Gabungan Lakukan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Labuhanbatu (utamanews.com)

Oleh: Darwin Marpaung

Selasa, 23 Jan 2024 04:13

Istimewa
Pelaksanaan razia tempat hiburan malam
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH, melakukan razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam, Minggu ( 21/01/2024).

Waka Polres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, SH.,MH., memimpin langsung kegiatan razia di tempat hiburan malam di seputar Kota Rantauprapat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Ops Polres Labuhanbatu, KOMPOL Rapi Pinakri, S.H., S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk pawas dan personil dari berbagai instansi terkait.

Dalam apel cek kekuatan Minggu 21 Januari 2024 pukul 23.00.Wib, Kabag Ops Polres Labuhanbatu memberikan arahan kepada Tim Razia Gabungan yang terdiri dari personel Polri, Sub Denpom, TNI, BNNK Kab. Labura, dan Satpol PP serta Pemkab. Labuhanbatu yang kesemuanya berjumlah 111 personil.

Dalam arahannya prioritas razia melibatkan lima titik tempat hiburan malam yakni Sky KTV, King KTV, Blink KTV, One Hart KTV, dan Hans Stasion. Kabag Ops menekankan pembagian tugas masing-masing serta pentingnya menanyakan legalitas tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Selain itu, dalam melaksanakan razia, tim diingatkan untuk tidak bersikap arogan dan selalu menggunakan SOP yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Tim razia meluncur ke lokasi hiburan malam di sekitaran Jln. By Pass Rantauprapat dengan kenderaan Randis R-6 satu unit, Kenderaan R-4 sebanyak 04 unit serta 01 unit mobil ambulance Dokkes Polres Labuhanbatu.

Satu persatu semua tempat hiburan malam dirazia, baik pengunjung serta penggeledahan badan tidak ditemukan barang jenis Narkotika hingga tes urin dilakukan terhadap pengunjung namun hasilnya negatif.

Atas pemeriksaan kelengkapan administrasi perijinan keseluruhan tempat hiburan malam tidak memiliki Surat TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) yang tidak layak membuka tempat hiburan malam.

Selanjutnya tim operasi razia gabungan menyarankan untuk tidak membuka usahanya sebelum melengkapi administrasinya ke Pemda Labuhanbatu hingga nantinya selanjutnya ke Polres Labuhanbatu melengkapi persyaratannya.

Kemudian atas perintah Wakapolres Lahuhanbatu tim gabungan melaksanakan patroli di seputaran kota Rantauprapat.

Patroli gabungan tiba di Komando hari Senin pukul 01.10.Wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Editor: Budi

T#g:diskotikrazia thm
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Apr 2024 08:25

    Sanni Abdul Fattah apresiasi Polres Binjai

    Tidak hanya melakukan razia dengan menggerebek Diskotik Blue Star yang beralamat di Jalan Binjai-Namoterasi, tepatnya di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dinihari


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️