Minggu, 03 Mei 2026

Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang Ungkap dan Tangkap Jaringan Bandar Narkoba Labusel

Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi Jumat, 17 Jun 2022 19:27
Para pelaku dipaparkan Polres Labuhanbatu, Jumat (17/6)
 Istimewa

Para pelaku dipaparkan Polres Labuhanbatu, Jumat (17/6)

Polres Labuhanbatu mengelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan jaringan bandar narkoba Kotapinang Labusel di Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Jum'at (17/6/2022) Sekira pukul 14:00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu dan jajaran Satres Narkoba
Dari pengungkapan jaringan bandar narkoba Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut, 4 orang tersangka diamankan, satu diantaranya seorang wanita yang namanya sudah santer di kalangan masyarakat Kotapinang Labuhanbatu Selatan yang diduga sebagai ratu sabu (Bandar Narkoba Red).

Dalam keterangan persnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH bersama Kapolsek Kota Pinang Kompol Bambang G. HTB, SH., MH menjelaskan, Terkait adanya pengungkapan kasus Narkotika jaringan Labuhanbatu Selatan awal terungkapnya dimulai oleh Unit Reskrim Polsek Kota berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial MNS (Muhammad Najamuddin Situmeang) alias Naja (29) Warga Jalan Labuhan Kota Pinang dan AYR (Ahmad Yani Ritonga) alias Yani, (27) Warga Jalan Labuhan Baru Kota Pinang pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib di Jalinsum Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kedua tersangka ditangkap sedang berboncengan Sepeda Motor Honda Vario Nopol BK 4866 ZAI. Sebelumnya kedua tersangka ini telah dibuntuti Personel Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, tiba di TKP Jalinsum Desa Sosopan berhasil diberhentikan dan dari 2 orang tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang disimpan dalam 2 bungkus plastik klip.
Selanjutnya dari keterangan 2 orang tersangka dilakukan pengembangan di Gang Garuda Jalan Kala Pane Kota Pinang dan berhasil menangkap UH (Usman Harahap), (38) Warga Jalan Kala Pane Kota Pinang Labusel. Dari Tersangka UH disita Barang Bukti 12 Plastik Klip sedang berisi Narkotika Sabu seberat 5,95 gr netto. 

Dari keterangan UH bahwa Saudari SZR alias Sarah berada di dalam kamar di Rumah tempat penangkapan UH, mengingat SZR alias Sarah merupakan seorang target dan seorang perempuan lalu Kapolsek Kota Pinang kompol B. G. Hutabarat, SH.,MH menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu agar menurunkan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Polwan turun ke lokasi penangkapan di Gang Garuda Jalan Kala Pane Kota Pinang.

Dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPTU Eko Sanjaya dengan Personil dan seorang Polwan BRIPTU Delima turun ke lokasi membackup Unit Reskrim Polsek Kota Pinang. Selanjutnya dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat dilakukan pembongkaran saluran air di kamar mandi di tempat Sarah ditemukan 3 plastik klip dengan total berat 0,23 gr / netro, 1 bungkus plastik teh merk Guanyinwang. 

Terhadap tersangka SZR alias Sarah masih dilakukan pengembangan kasus tindak pidana Narkotika dan penelusuran aset (Aset Traicing) untuk diteruskan di dalam Perkara TPPU sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2010, untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Subs 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, terhadap tersangka Naja dan Yani. Sementara untuk UH dan SZR dipersangkakan dengan Pasal 114 Subs 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun perjara.
produk kecantikan untuk pria wanita

Di sisi lain, atas keberhasilan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang mengungkap dan menangkap jaringan bandar narkoba Kotapinang Labuhanbatu Selatan masyarakat memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang disampaikan oleh wakil rakyat melalui Ketua DPC PDIP Kabupaten Labusel H. Jainal Harahap dan Sekretaris Muhammad Hasir dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utara Ketua Ari Wibowo SH dan Sekretaris Husmiadi.

"Terimakasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjenpol R. Z. Panca Putra S, M. Si dan jajarannya di Polres Labuhanbatu atas komitmen kinerja dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan", ujar mereka.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️