Senin, 29 Apr 2024 06:00
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Polres Sergai Lakukan Restorative Justice Kasus Perkelahian Dua Siswa Pelajar

Sergai (utamanews.com)

Oleh: Erick Yoma

Kamis, 10 Agu 2023 17:50

Istimewa
Peserta mediasi dengan Restorative Justice
Viralnya video kasus perkelahian 2 orang siswa pelajar Mts Al-washliyah Desa Pekan, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, yang beredar di kalangan masyarakat dan awak media, membuat beragam tanggapan positif dan negatif.

Kedua siswa pelajar Mts Al-washliyah yang terekam kamera ponsel oleh temannya ketika terjadi perkelahian tersebut pada Sabtu, 29 Juli 2023, yang lalu, telah beredar hingga kepada pihak Kepolisian Polres Sergai.

Namun, pihak Yayasan Mts Al-washliyah, setelah melihat beberapa media, merilis pemberitaan terkait video perkelahian siswa pelajar tersebut. Akhirnya, mereka memanggil kedua orang tua pelajar tersebut untuk dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan (berdamai) dan tidak melanjutkan kepada proses hukum.

Kepala Madrasah Mts Al-washliyah Desa Pekan, Kecamatan Tanjung Beringin, Drs. Ridwan Yahya, S.Pd.I., ketika dikonfirmasi oleh para awak media pada Kamis, 10 Juli, pukul 13.00 Wib, membenarkan tentang kejadian perkelahian dua orang anak didiknya. Saat ini, sedang dilakukan mediasi kekeluargaan agar anak didik mereka kedepannya tidak lagi melakukan hal yang salah.

"Saat ini kami dari pihak sekolah memanggil kedua orang tua anak didik kami dan dibantu oleh Kepolisian Polres Sergai, dalam hal ini Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian Polsek Tanjung Beringin, Koramil 11/TB (Babinsa), Kepala Desa Pematang Cermai, dan juga Tokoh Masyarakat dalam melakukan mediasi secara kekeluargaan," ucap Ridwan.

"Alhamdulillah, apa yang kami lakukan untuk memediasi kedua belah pihak berhasil dengan cara berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum, dengan upaya yang dilakukan Restorative Justice, seperti yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres Sergai, IPDA Brimen Sihotang. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai yang turut membantu melakukan perdamaian anak didik kami," tutupnya.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga, didampingi IPDA Brimen Sihotang, selaku Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Sergai, yang turut dalam melakukan mediasi dengan Restorative Justice, membenarkan perihal kasus perkelahian kedua siswa pelajar tersebut. Mereka telah melakukan kesepakatan berdamai dan berjanji tidak melakukan hal tersebut di kemudian hari.

"Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum, serta kedua siswa pelajar tersebut juga saling memaafkan," ungkap Made.
Editor: Donini Ari Rajagukguk

T#g:Madrasahrestoratif justicepenganiayaan
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️