Dengan pengamanan sangat ketat dari personel Polres Sergai, dihadiri Kabag Ops Kompol T. Manurung, JPU, Juwita, Pendamping Hukum, KBO Sat Reskrim, IPTU Adi Santika, Kanit I Sat Reskrim, IPTU I Made Dwi Krisnanda, Para Penyidik Sat Reskrim dan tersangka serta saksi kasus kekerasan atau penganiayaan.
Dari rangkaian rekontruksi sehingga tewasnya tersangka kasus cabul, Tuppak Simanjuntak, awalnya dimulai dari tersangka Hambali Alias Bali Dkk.