Minggu, 03 Mei 2026

Polres tetapkan 5 tersangka dari 7 pria yang diamankan dari barak narkoba di Binjai Selatan

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 28 Jun 2022 11:08
Ketujuh pria yang diamankan dilokasi penggerebekan pada Senin (27/6).
 Istimewa

Ketujuh pria yang diamankan dilokasi penggerebekan pada Senin (27/6).

Sebanyak 5 dari 7 orang yang diamankan Petugas Kepolisian Satnarkoba Polres Binjai saat dilakukan penggerebekan di sebuah barak narkoba yang berada di Pasar IV, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan pada Senin (27/6) kemarin, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rivaldi Pane SH, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6) pagi. 

"Pada saat dilakukan penggerebekan, kita mengamankan 7 orang pria. Dari jumlah itu, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang 2 orang dipulangkan karena tidak cukup bukti," ungkap AKP Irvan Rivaldi Pane. 

Dalam penangkapan itu, lanjut Perwira Pertama Polisi ini, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi penggerebekan. 
"Untuk barang bukti yang kita amankan yaitu belasan bong (alat hisap Sabu Sabu-red) mancis dan plastik klip bening," tegasnya. 

Sedangkan untuk ke-lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, lanjut AKP Irvan Rivaldi Pane, terbukti positif menkomsumsi narkoba setelah dilakukan tes urin terhadap mereka. 

Saat disinggung siapa pemilik barak narkoba tersebut, AKP Irvan Rivaldi Pane belum berani menyebutkannya karena masih dalam penyelidikan. "Masih kita dalami," pungkasnya. 

Diketahui, petugss Kepolisian dari Satnarkoba Polres Binjai, menggerbek kampung narkoba yang berada di Jalan Samanhudi, Pasar IV, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (27/6) kemarin. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Dilokasi penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan 7 orang pria, yakni HM (41) warga Dusun Melati, Desa Padang Brahrang, OW (33) warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, HS (52) warga Gugus Depan, Kecamatan Binjai Kota, MS (22) warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, AG (36) warga Pasar Keliling Namurambe, BS (25) warga Jalan Samanhudi, dan HW (34) warga Jalan Samanhudi.

Tidak hanya mengamankan 7 orang pria itu, dalam penggerebekan tersebut, Satnarkoba Polres Binjai juga mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap Sabu Sabu (Bong). 

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rivaldi Pane SH, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penggerebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang masuk ke Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting.

iklan peninggi badan
Berdasarkan info tersebut, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Kanit II Sat Narkoba Polres Binjai Ipda Parulian Sitanggang, untuk melakukan penyelidikan. 

Selanjutnya, Polisi langsung menggerebek lokasi barak narkoba yang berada di area persawahan milik warga itu. 

Informasi yang beredar di masyarakat, barak narkoba tersebut milik seorang warga berinisial KD, warga Pasar IV Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Bahkan barak tersebut sudah beroperasi sekitar setahun belakangan ini.

"Barak narkoba itu, memang bikin resah saja. Kami masyarakat gak bisa berbuat apa apa. Karena kalau ada yang keberatan dengan keberadaan lokasi itu, pasti kami masyarakat akan mendapat intimidasi dari preman preman disana," beber warga sekitar yang namanya enggan disebutkan karena takut keselamatannya terancam.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️