Personil Reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial YP alias Yuko (32) warga Jalan Kuini, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (2/4) sore.
Kapolsek Binjai Kota Kompol M Guntur, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penangkapan pencuri tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan korban atas nama Dewi Murni (70) warga Jalan Pattimura, Lingkungan II Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
"Pada Selasa 29 Maret 2022, sekira pukul 04.00 Wib. Diketahui korban waktu bangun dari tidur dan melihat sepeda miliknya sudah tidak ada lagi di dalam rumahnya," kata Kapolsek Binjai Kota, Senin (4/4).
Melihat sepedanya hilang, korban langsung membangunkan anaknya yang bernama Putri (30) untuk memberi tahu bahwa rumahnya baru saja dibobol maling. Namun saat kembali mengecek barang barang berharga miliknya, ternyata ada beberapa yang hilang juga, diantaranya 2 unit HP merk I Phone dan samsung, 4 buah Tas, dompet berisi ATM, KTP dan uang senilai Rp500.000.
"Pada saat kehilangan, kondisi lemari juga sudah dalam keadaan berantakan," ungkap Irsan Sikumbang, Kepling setempat saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/4).
Akhirnya dengan dididampingi Kepala Lingkungan II, Nenek yang mempunyai 9 orang cucu tersebut melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Binjai Kota.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Binjai Kota mengintruksikan Tim Opsnal untuk melakukan penyidikan. Berdasarkan hasil CCTV dari depan rumah korban, akhirnya Polisi berhasil mengungkap ciri ciri pelaku.
"Pada sabtu (2/4/2022) sekira pukul 17.00 Wib, Personil Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda R.K. Padang beserta unit opsnal Polsek Binjai Kota mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian sedang berada di sekitar Jalan Pattimura, Kelurahan Kartini kecamatan Binjai Kota," ungkap Kompol M Guntur.
Kemudian personil unit Reskrim Polsek Binjai Kota bersama kepling II kelurahan Kartini mengamankan pelaku beserta dompet milik korban, pelaku pun mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Binjai Kota untuk diproses lebih lanjut.