Polsek Delitua tanggapi Dumas terkait judi tembak ikan
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Sabtu, 14 Mei 2022 21:04
Istimewa
Aparat saat mendatangi lokasi yang diadukan masyarakat
Polsek Deli Tua bergerak cepat atas laporan mengenai adanya permainan judi ikan yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (14/5/2022).
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan bahwa pihak melakukan penindakan terkait adanya Dumas dan pemberitaan di salah satu media online tentang adanya kegiatan permainan judi ikan-ikan yang meresahkan masyarakat.
"Di TKP, tim tidak ada menemukan mesin judi ikan-ikan dan menurut informasi dari tukang parkir yang dijumpai di TKP tersebut bahwa mesin ikan-ikan tersebut sudah 3 hari tutup", ucapnya.
Sembiring juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan yang meresahkan masyarakat segera laporkan ke pihak kepolisian.
"Jika ada laporan dari masyarakat, kita (polisi) pasti bergerak agar Kamtibmas khususnya di wilayah Polsek Deli Tua terus aman", imbaunya.