Polsek Firdaus Gerebek Mesin Judi, 1 Unit Mesin Diamankan
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma
Jumat, 23 Feb 2024 14:03
Istimewa
Polsek Firdaus saat melakukan penggerebekan mesin judi ikan-ikan, setelah viral di salah satu media online. Kamis 22/2/2024 kemarin.
Gerebek mesin judi jenis ikan-ikan, Polsek Firdaus Polres Sergai amankan 1 unit mesin dari Dusun IV Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban, Sergai, Kamis (22/2/2024) pukul 19.30 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing bersama anggota melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga berinisial DS (36) Dusun IV Desa Bakaran Batu Kec Sei Bamban, Sergai selaku penyedia tempat yang disewakan kepada seseorang bernama Alung warga Medan dan Andi warga Kampung Pon.
Dari penggerebekan tersebut saat ini telah dilakukan penyelidikan terhadap Alung dan Andi dari hasil interogasi terhadap DS selaku pemilik tempat, dan kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap kepada pihak penyedia tempat untuk pengembangan. Dan penggerebekan ini setelah sebelumnya ada pemberitaan di salah satu media online beberapa hari yang lalu.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk memberikan keterangan hasil penggerebekan mesin judi ini,
"Polsek Firdaus ada mengamankan mesin judi dari Bakaran Batu, setelah sebelumnya ada pemberitaan di media online, sehingga Kanit Reskrim Polsek Firdaus melakukan penggerebekan," jelas nya, Jumat (23/2) di Polres Sergai.
Dari hasil penggerebekan tersebut oleh Polsek Firdaus, mesin judi jenis ikan-ikan tersebut langsung di amankan ke Mako Polsek Firdaus dan tidak ada ditemukan para pemain.
"Saat penggerebekan mesin judi tersebut oleh personil Polsek Firdaus, para pemain telah kabur meninggalkan lokasi begitu melihat personil yang datang," tutupnya.