Polsek Medan Kota amankan 6 pengguna Narkoba dari Mangkubumi
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Kamis, 03 Agu 2017 14:33
Dok
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP
Demi menciptakan Medan yang bersih dari Narkoba, khususnya dari "Kampung Narkoba", Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota menggrebek jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimon, Medan pada Rabu malam (2/8/2017).
"Polsek melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini untuk mengurangi peredaran Narkoba di wilayah hukum kita," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing SIK kepada UTAMANEWS.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di jalan Mangkubumi gang Aceh bawah, tepatnya di salah satu rumah kosong milik seseorang inisial SK, selalu digunakan sebagai tempat menggunakan Narkotika jenis sabu dan sebagai tempat bermain judi jenis Jack pot. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita dengan menyusun rencana untuk melakukan GKN," papar mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini.
Adapun para tersangka yang didapatkan Polsek Medan Kota yaitu,
"Selanjutnya para tersangka kita bawa ke Mako untuk lidik lebih lanjut, adapun barang bukti yang kita dapatkan satu unit mesin jack pot, alat hisap sabu sebanyak 18 buah dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk keperluan konsumsi sabu," pungkasnya.