Kamis, 21 Mei 2026

Salahgunakan Visa Turis, 6 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Gorontalo

Gorontalo (utamanews.com)
Oleh: Cici Selasa, 26 Mar 2019 10:56
Press release di kantor Imigrasi di Gorontalo, Senin (25/3).
Cici

Press release di kantor Imigrasi di Gorontalo, Senin (25/3).

Petugas Kantor Imigrasi Gorontalo berhasil menahan 6 Warga Negara Asing (WNA) asal China di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Jumat 22 Maret 2019.

Agus Subandrio, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, mengatakan 6 WNA asal China yang diamankan diantaranya berinisial YX, CC, ZK, LY, YC, dan LC.

" Mereka ditahan karena penyalahgunaan visa, dimana visa tersebut seharusnya hanya dipergunakan untuk berkunjung, namun belakangan mereka diduga bekerja di pertambangan emas wilayah Kabupaten Pohuwato", tutur Agus Subandrio, Senin (25/3/2019), saat press release di Kantor Imigrasi kelas I TPI Gorontalo Jl. Brigjen Piola Isa No.214, Dulomo Selatan, Kota Utara, Kota Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Soeryo Tarto Kisdoto menambahkan, selama masa penahanan pihak imigrasi akan memberikan perlakuan baik untuk menjaga hak asasi manusia mereka selama masa pendetensian.
Pihak imigrasi menduga ada yang membiayai kedatangan keenam WN China tersebut ke Indonesia. "Jika dalam pemeriksaan nanti ada warga Indonesia yang membantu mereka melakukan pelanggaran keimigrasian, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku", tegasnya.

Para WNA tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, saat ini masih diamankan di Rumah Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, dan pihak imigrasi akan terus mengembangkan kasus tersebut.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later