
- Home
- Hukum & Keamanan
- Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika di Kota Rantauprapat
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika di Kota Rantauprapat
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi
Minggu, 17 Apr 2022 20:47


Editor: Budi
T#g:Polres LabuhanbatuPengedar
DPD Granat Sumut Apresiasi Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait banyaknya kasus narkoba yan
Polres Labuhanbatu Grebek Narkoba, Amankan 2 Pelaku Diantaranya Bandar Sabu
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengrebekan narkoba di Jalan Baru By Pass H. Adam Malik Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, salah satu d
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Amankan 9.206 Butir Pil Ekstasi Setelah Ungkap 24 Bungkus Sabu
Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan sebanyak 9.206 butir Pil Ekstasi dari terduga 3 orang pelaku di wilayah Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, setelah mengungkap 24 bungkus sabu d
Peringati Hari Jadi ke 74, Polwan Polres Labuhanbatu Laksanakan Baksos
Polwan Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan bantuan Sosial dalam rangka hari jadi Polwan ke-74, tahun 2022 di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu dan Gereja Baptis Indonesia Kebayoran Kota Rantaup
Tim Gabungan Ditres Narkoba dan Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika dari Perairan Selat Malaka
Tim gabungan Ditres Narkoba dan Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu dari perairan Selat Malaka. Dari pengungkapan tersebut berhasil mengamankan dua orang nelayan serta me
Polisi yang menyamar tangkap 4 pengedar sabu di kos kosan di Binjai
Tidak hanya di kota besar, narkoba kini juga sudah merambah hingga di tempat tempat terpencil. Bahkan para pelaku peredaran gelap narkoba juga berani melakukan transaksi. Seperti yang dilakukan o
Ibu rumah tangga pengedar narkoba di desa Tanjung Merahe, terancam 20 tahun penjara
Ada ada saja ulah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, karena tergiur dengan keuntungannya, ia pun nekad mengedarkan narkotika jenis Sabu Sabu. Adalah, SR (30) warga Jalan Dusun Balai, Desa Tanjun
Satresnarkoba Polres tangkap warga Pekanbaru edarkan sabu di kota Binjai
Nasib apes dialami oleh seorang pria berinisial Y (44) warga Jalan Bambu Kuning, Blok GG-09 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekan Baru. Ia terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Binj
Warung kopi tempat jual Sabu digrebek Satresnarkoba Polres Binjai, 1 pengedar diamankan
Lagi lagi, petugas Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Binjai, berhasil meringkus pengedar narkotika jenis Sabu Sabu.Adalah TJS (19) seorang pria warga Dusun Belinteng, Desa Sanggapura, Kecamatan Sei
Satres Narkoba Tapteng Ciduk ATS Saat Tunggu Pembeli
Personil Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika sebagai pengedar, inisial ATS alias T (49) warga Kelurahan Tapian Nau