Jumat, 19 Apr 2024 02:27
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Satreskrim Polres Binjai Paparkan 9 Sepeda Motor Barang Bukti Tindak Curanmor

Binjai (utamanews.com)

Oleh: Ahmad Aqil

Selasa, 30 Nov 2021 12:40

AKP M. Rian Permana
Istimewa

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.IK MH, memerintahkan jajarannya untuk menciptakan keamanan dan kekondusifan situasi Kamtibmas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya jelang akhir tahun 2021 di Kota Binjai.

Perintah tersebut pun langsung direspon oleh jajarannya. Salah satunya adalah Kasat Reskrim AKP M Rian Permana, yang langsung membentuk tim untuk memburu para pelaku kejahatan, khususnya curat, curas dan curanmor yang sudah meresahkan masyarakat saat ini.

Tim yang bentuk pun segera mengembangkan sayap untuk membentuk jaringan informasi. Akhirnya, kerja keras tersebut pun membuahkan hasil. 

Terbukti, Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan pengungkapan terhadap jaringan pelaku pencurian kenderaan bermotor, khususnya Roda 2 (R-2) di wilayah hukum Polres Binjai.

"Dalam operasi ini, sebanyak 9 (sembilan) unit Sepeda Motor berhasil diamankan," ungkap Kasatreskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana, Selasa (30/11).

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan, agar segera menghubungi Satreskrim Polres Binjai, yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, serta membawa dokumen kelengkapan kendaraannya.

"Pengungkapan ini merupakan hasil operasi Kancil Toba-2021. Untuk itu kami menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan R-2, agar segera datang ke Polres Binjai dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraannya berupa STNK, dan BPKB sebagai bukti kepemilikan Kenderaan," pungkas M Rian Permana.

Berikut data kendaraan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Binjai :

1. Supra X, BK 4098 AGD
dengan Nomor Mesin : KEV3E-1000304
no rangka : MH1KEVZ18XXK001564

2. Honda Beat, BK 2916 RAH dengan Nomor Mesin :JP41E-1020572
no rangka : MH1JF4118BK020869

3. Honda Scopy warna putih. BK 4756 PAK
dengan Nomor Mesin : F61E-1078292
Nomor Rangka : MHIJF6115AK080327

4. Honda Scopy warna merah BK 6663 RAJ
dengan Nomor Mesin :JF61E-1437312
Nomor Rangka : MHIJF6118CK442718

5. Honda Beat warna hitam BK 6919 RAR
dengan Nomor Mesin : JFP1E-1207281
Nomor Rangka : MHIJFP116FK225680

6. Yamaha Mio Soul warna ungu BK 6976 ADU dengan Nomor Mesin : 1KP-023789
Nomor Rangka : MH31KP001CK024917 

7. Honda Beat warna hitam les merah BK 6719 RAR Dengan Nomor Mesin : JFP1E-1207281 
Nomor Rangka : MHIJFP116FK225680

8. No Rangka : MHJ1JB811X9K458970 
No Mesin : JB81E-1454771
Jenis kendaraan : HONDA SUPRA X 125 WARNA ABU ABU HITAM

9. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol BK 2789 RAO
Nomor rangka MH1JFB121EK227945 
Nomor Mesin JFB1E2180500, Warna Putih. 

Editor: Herda

T#g:CuranmorPolres Binjai
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Apr 2024 08:25

    Sanni Abdul Fattah apresiasi Polres Binjai

    Tidak hanya melakukan razia dengan menggerebek Diskotik Blue Star yang beralamat di Jalan Binjai-Namoterasi, tepatnya di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dinihari

  • Selasa, 02 Apr 2024 18:42

    Polisi amankan 74 pengunjung Diskotik Blue Star

    Selain mengamankan 74 orang pengunjung, Polres Binjai juga berhasil mengamankan barang bukti saat melakukan Razia di Diskotik Blue Star, Selasa (2/4) dinihari. "Adapun barang bukti yang berhasil


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️