Dirtahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir ditemukan tewas di sebuah perumahan di jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3) sekitar pukul 04.00 Wita. Terdapat luka tembak pada pelipis kiri dan tembus pipi kanan korban.
Pelakunya adalah RY (27), tahanan kasus narkoba Polda Gorontalo. Ia sempat mencoba kabur naik pesawat. Namun upaya itu gagal karena pelaku gagal mendapatkan tiket.
"Usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara, namun saat ke bandara karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Karena gagal terbang, RY lantas kembali ke rumah orang tuanya. Polisi kemudian menangkap RY di rumah orang tuanya tersebut.
"Pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orang tuanya di kelurahan Limba U Kota Selatan, di situlah pelaku ditangkap," katanya.
Saat ditangkap, RY langsung diminta menunjukkan barang bukti senjata api yang dipakai menembak korban. Ia kemudian membawa polisi ke lokasi penembakan untuk menunjukkan barang bukti.
"Barang bukti senpi rakitan yang digunakan menembak korban oleh pelaku masih disimpan di TKP," kata Wahyu.
Polisi mengatakan korban tewas usai ditembak satu kali menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
"Nanti bagaimana dan dimana dia merakit dan sebagainya itu, serta dapat amunisi kita akan lakukan pendalaman," sambung Nur.
Polisi juga mengkonfirmasi bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur atau SOP dalam peristiwa berdarah tersebut, karena pelaku keluar tahanan.
"Ini memang yang sedang kita dalami apakah memang sebelum sebelumnya pernah terjadi (pelanggaran SOP membawa keluar tahanan) atau baru kali ini," tutur Nur Santiko.