Senin, 29 Apr 2024 20:22
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Terjerat Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Arisan di Kota Binjai, Istri Oknum Polisi Jadi Tersangka

Binjai (utamanews.com)

Oleh: Ahmad Aqil

Senin, 06 Mar 2023 16:06

Istimewa
Tangkapan layar pengaduan pelapor
Puluhan kaum ibu yang menjadi korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan yang dilakukan oleh seorang oknum istri polisi, akhirnya menggeruduk Mapolres Binjai, yang beralamat di Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Senin (6/3). 

Oknum istri Polisi itu diketahui berinisial SA, dan disebut sebut merupakan istri seorang personil yang bertugas di Polsek Sei Bingai. 

Meski kabarnya SA yang saat ini sudah ditahan di Polres Binjai, kedatangan kaum ibu itu disebut sebut hendak menanyakan perkembangan kasus tersebut dan memastikan apakah istri personil Polsek Sei Bingai, benar sudah ditahan atau sebaliknya. 

Salah seorang korban bernama Juliana br Sijabat, saat dikonfirmasi awak media mengakui, awal mula dirinya ikut arisan tersebut sejak 25 Mei 2020 lalu. 

"Saya di situ ikut satu gate ditawaran Rp 300 ribu per 15 hari. Setelah saya mendapat tawaran, saya harus menerima tawaran itu di tanggal 18 Juni 2021, tapi sampai detik ini saya tidak ada menerima sepeser pun," ujar Juliana.

Karena tidak pernah menerima uang arisan, lanjut Juliana, dirinya pun lantas mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan. "Pada saat itu katanya saya tidak bisa membuat laporan kalau saya sendirian. Jadinya sekarang kami melapor dan rekan kami yang bernama Juni Bangun sebagai pelapor. Sementara saya dijadikan sebagai saksi dilaporan tersebut," beber Juliana, seraya mengakui bahwa ia sebelumnya pernah di panggil dan sudah disidik, namun sampai saat ini belum ada hasilnya. 

Sebagai korban, Juliana juga mengaku sedih karena tersangka tidak ada niat baik untuk mengembalikan uangnya. "Padahal sebelumnya saya pernah memohon karena suami saya sakit, tapi dia (tersangka-red) tidak mau memberikan uang itu," sambungnya sambil meneteskan air mata. 

Tidak hanya itu, Juliana juga menegaskan jika tersangka kasus penipuan dan penggelapan ini berinisial SA, dan merupakan oknum istri Polisi. Bahkan diakuinya, ia bersama puluhan rekannya yang juga menjadi korban arisan lainnya, sudah pernah mendatangi rumah tersangka. 

"Kami sebelumnya pernah datang ke rumah tersangka, bahkan sempat viral di media sosial. Waktu itu tersangka mengatakan bahwa kami kena undang-undang ITE. Tapi saya tidak perduli, yang saya minta hak saya dan suami saya sakit pada waktu itu," ujar Juliana. 

Disinggung berapa nominal uangnya yang ditipu oleh tersangka, Juliana menyebutkan total keseluruhan sekitar Rp. 17.000. 000 (Tujuh Belas Juta Rupiah). "Tersangka juga pernah bilang kalau duit saya itu hanya recehan. Tapi buat saya uang itu sangat banyak," pungkas Wanita paruh baya itu, sembari menambahkan jika ia bersama sang suami hampir putus asa soal nasib uang arisanmya.

Pada awalnya, kata Juliana, tersangka saat menjalankan arisan tersebut, baik-baik saja dan tidak ada kendala seperti yang dialami puluhan kaum ibu seperti saat ini.  

"Awalnya tersangka ini bagus. Pernah saya narik Rp 2 juta dan kami masih sering jumpa. Berarti ini cuma modus awalnya saja. Awalnya tersangka ngasih kelancaran dulu bagi yang narik kecil, biar tertarik agar kita ikut yang besar," urainya, sembari meneteskan air mata dan mengatakan bahwa suaminya kini sudah meninggal dunia. 

Diakhir ucapannya Juliana mengatakan bahwa tersangka selalu mengiming-imingi para korbannya untuk menyelesaikan perkara tesebut. Namun tak ada ditemukan titik terangnya hingga tahun 2023, hingga akhirnya korbannya pun beramai ramai melaporkan tersangka ke Polres Binjai. 

"Jika ditotalkan, uang arisan yang digelapkan oleh tersangka diperkirakan hingga miliaran rupiah," demikian tutur Juliana. 

Diketahui, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor K/191/XII/2022/Reskrim tanggal 5 desember 2022, oknum Bhayangkari berinisial SA ditetapkan tersangka.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, belum memberikan komentarnya prihal perkara kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum istri polisi tersebut.
Editor: Herda

T#g:378penipuanBhayangkari
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Kamis, 22 Feb 2024 22:12

    Beredar penipuan atas nama Pj Bupati Langkat

    Baru saja dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat selama 2 hari, beredar sebuah nomor What'sApp mengatasnamakan Pj Bupati Langkat, H. Muhammad Faisal Hasrimy AP M.AP.Menurut informasi yang


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️